Problema aset tanah gogol di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. beberapa bulan yang lalu menjadi trending topik di kalangan masyarakat sekitar,

MOJOKERTO – www.mediahumaspolri.com ..Problema aset tanah gogol di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. beberapa bulan yang lalu menjadi trending topik di kalangan masyarakat sekitar, dan hingga materi sengketa aset gogol warga tersebut ada di meja penegak hukum Polres Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang diperoleh tim media ini menyebutkan, aset tanah gogol milik warga Desa Bangun telah beralih nama atas seseorang yang bukan warga Dusun Bangun, muncul atas nama dari warga Dusun Ploso. Adanya hal itu, ahli waris aset tanah gogol Dusun Bangun membawa permasalahan tersebut ke Polres Kabupaten Mojokerto.

Bacaan Lainnya

Bergulirnya permasalahan tersebut, Satreskrim Tipidek Polres Kabupaten Mojokerto, turun ke langsung ke lokasi guna memastikan letak aset tanah gogol yang menjadi problema warga tersebut,

“Tim polres sidak ke lokasi tanah gogol didampingi warga, yang menjadi sasaran Tim Polres ada dua titik, satu di Dusun Ploso, dan yang kedua di Dusun Kalitengah,” Kata Leoko Djoyo, yang juga tokoh warga setempat, jumat (13/8/2021).

Masih Tokoh tersebut, dirinya menjelaskan ada tiga lokasi tanah gogol yang harus menjadi bahan penyelidikan pihak penegak hukum Polres Mojokerto tersebut.

“Tinggal satu lagi yang belum di Sidak. Yaitu yang ada di Desa Bangun. Tepat berada di selatan sungai, dan tempatnya ada di barat tepat ada di belakang pengusaha bak truck,” papar dia.

Dalam catatan, laporan warga ahli waris tanah gogol Desa Bangun ke Penegak Hukum, tambah tokoh tersebut. Tertanggal 2 Oktober 2020 yang lalu, “Menurut kami pihak penyidik tetap jalan sesuai SOP sementara ini mas, saksi-saksi juga sudah dipanggil. ya kita pasrahkan saja ke pihak penegak hukum,” tambahnya.

Dirinya juga berharap apa yang menjadi hak ahli waris tanah gohol warga Dusun bangun wajib dikembalikan, “Tanah gogol warga Dusun Bangun wajib dikembalikan, karena tanah gogol itu milik ahli waris Dusun Bangun. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak warga Dusun Bangun hingga tuntas,” harap dia.( team )

Pos terkait