Proyek Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Diduga ada jatah Orang Kejari. Polres. Polda Ungkap oknum dinas

  • Whatsapp

Media Humas Polri BENGKULU

Diknas pendidikan kota Bengkulu tahun Anggaran 2021 mendapat kucuran dana Dana Alokasi Khusus ( DAK) untuk pembangunan saran dan Prasarna pendidikan berupa pembangunan WC sekolah dll

Bacaan Lainnya

Dalam persiapan kegiatan penunjukan langsung atau dalam Istilah PL diduga sudah terkordiri atau sudah ada pengondisian dari kata kanlah orang penting dilingkungan diknas kota Bengkulu , menurut sumber yang enggan disebutkan namanya.( Nama red) 17/8/21

mengatakan , pada saat konfirmasi via telfon, Kamis, 12/08/2021 kepada Inisial BN selaku PPTK kegiatan di lingkungan Diknas kota Bengkulu bahwa kegiatan tersebut hanya sebatas mengkondisikan kegiatan proyek untuk APH, selain dari pada itu dia angkat tangan silakan berkoordinasi langsung kepimpinan ungkap Oknum Dinas menegaskan

Apa bila benar pernyataan BN untuk jatah paket kegiatan APH melalui via telfon seluler dengan sumber yang tidak mau namanya disebutkan , Bertentangan dengan pasal 5 peraturan pemerintah PP No 2 Tahun 2003, tentang peraturan disiplin anggota kepolisian negara RI, mengatur beberapa larangan bagi anggota kepolisian RI dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, jelas jelas dinyatakan APH dilarang berbisnis. Yang mana di poin D larangan bekerjasama dengan orang lain didalam atau diluar lingkungan kerja dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi, golongan atau pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung merugikan kepentingan negara.
Poin E bertindak selaku perantara bagi pengusaha atau golongan untuk mendapatkan pekerjaan atau pesanan dari kantor atau instansi kepolisian negara RI ,demi kepentingan pribadi.

Setelah pernyataan sumber yang menyatakan pembicaraan nya via handphone, mengenai akomodir paket kegiatan jatah Kajari polres dan Polda yg dinyatakan oleh BN, sebagaimana tertuang dalam rekaman audio suara yg dikirimkan sumber ke mediahumaspolri. Pada waktu informasi disampaikan sumber, awak media humas polri menghubungi BN, via WhatsApp , BN mengatakan kalau perbincangan itu tidak ada dan mengatakan itu hoax . Sampai berita ini di tayangkan awak media belum bisa menghubungi pihak Kajari ,polres dan Polda, terkait pembicaraan akomodir jatah paket tersebut , berkenaan hari libur keja ( Tim Red)

Pos terkait