Media Humas Polri//Jombang
Proyek pembangunan Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT) di Dusun Godong, Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi sorotan warga. Sejumlah dugaan kejanggalan mencuat dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari P-APBD (PAK) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp150 juta tersebut.
Seorang warga berinisial T mengungkapkan bahwa kualitas pekerjaan di lapangan jauh dari standar yang seharusnya tertuang dalam RAB dan analisa teknis.
Menurut T, penggunaan beton ready mix patut dipertanyakan, terutama terkait apakah pemakaian jenis beton tersebut tidak mengurangi alokasi upah pekerja. “Mutu beton saja sudah di ambang rata-rata kekuatan beton. Ini perlu ditinjau lagi,” ungkapnya, Kamis (27/11/2025).
Selain itu, penerapan bagesting juga menjadi perhatian. T menyebut bahwa dalam aturan analisa teknis seharusnya bagesting digunakan maksimal dua kali, namun di lapangan terpantau dipakai hingga 3–4 kali.
Jarak pembesian juga dinilai janggal karena terlalu lebar antar tulangan. Warga menduga hal ini tidak sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen RAB. Dugaan lainnya adalah pengurangan volume urug pasir bawah beton lantai yang disebut tidak sesuai ketentuan.
Tak hanya soal teknis, finishing saluran irigasi pun disebut kurang rapi dan jauh dari standar yang semestinya diterapkan pada proyek irigasi desa.
Lebih jauh, T juga menyoroti proses pelaksanaan proyek yang tidak dikerjakan langsung oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa. “Pekerjaan ini malah diborongkan kepada orang Ngoro berinisial AG, yang merupakan perangkat desa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Ketua TPK hanya digunakan sebatas pencantuman nama dalam perencanaan dan pelaksanaan tanpa terlibat langsung di lapangan.
Terpisah, AG saat dikonfirmasi membenarkan jika pekerjaan JITUT di Dusun Godong tersebut di kerjakan olehnya.
“Ya, konfirmasi ke Cak Baun pekerja saya yang tiap hari di lapangan,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Warga berharap pihak terkait, termasuk pemerintah desa, kecamatan, hingga inspektorat, segera turun meninjau proyek tersebut agar pembangunan benar-benar sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat petani yang nantinya memanfaatkan saluran irigasi tersebut.(A ghuzali)





