Proyek Pembangunan Jalan Desa Banjar Negeri Menuju Desa Paguyuban Diduga Kangkangi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Pesawaran

Lagi – lagi masih ada proyek pembangunan pekerjaan kontruksi yang ada di jalan desa Banjar negeri, paguyuban, kecamatan way lima, kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan tim investigasi Iwo indonesia,
Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu terindikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” senin (4 Desember 2023.

Bacaan Lainnya

Pekerjaan itu juga Di duga asal jadi sehingga tidak sesuai dengan spek Dan beberapa masyarakat tidak mengetahui berapa dan dari mana anggaran pekerjaan tersebut,
Bukan hanya tidak ada papan nama proyek, tetapi di lapangan para pekerja tidak memakai K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontruksi) pasalnya K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja.

Dari pantauan Tim investigasi Iwo yang berinisial Y kepada awak media dirinya mengatakan sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,”

Dan dilansir dari laman LPSE Kabupaten, di dapati pekerjaan pekerjaan umum dan penata ruangan kabupaten Pesawaran, Dengan pemenang, CV Abizar, Jalan jenderal sudirman gang langgar No 41 L k, 1 RT 002 Tanjung raya kedamaian, pekerjaan ini Di Menang kan CV Abizar Jalan Jendral Sudirman No 41 Lk, 1 Rt 002 Tanjung Raya Kedamaian, Akbar Bandar lampung, kota Lampung
dengan nilai proyek sebesar Rp. 400.000.000.

Hal ini menunjukkan keteledoran dan kurang peka nya pihak pengawas dan PPK terhadap pelaksanaan pekerjaan saat awal pekerjaan sampai dengan selesai sampai dengan selesainya pekerjaan diduga tidak ada pengawas dari PU.

Dan sampai berita ini diterbitkan tidak ada pihak rekanan yang bisa diminta tanggapannya terkait pekerjaan yang sedang berlangsung pada hari ini, Senin 4 Desember 2023. (Arifin/Tim Iwo/PPWI)

Pos terkait