Raden Bagus Satria.SH. selaku Pimpinan Redaksi Sangat Gerah Terhadap Oknum Yang Mengaku Ngaku Wartawan Media Humas Polri,

Raden Bagus Satria.SH. selaku Pimpinan Redaksi Sangat Gerah Terhadap Oknum Yang Mengaku Ngaku Wartawan Media Humas Polri,

Lampung Media Humas Polri.// Terkait Adanya Informasi oknum yang Mengaku-ngaku Wartawan dari Media Humas Polri,atas Nama Wawan Nopi meminta sejumlah Uang Untuk Transport Kesalah Satu Pejabat Anggota DPRD Pringsewu. oknum Tersebut Bukan Anggota Jurnalis Media Humaspolri atau pun Mantan exs Media humas Polri (8/2/24).

Bacaan Lainnya

Berawal Saat Kaperwil Media Humas Polri( Lampung) Mendapat Informasi Dari Rekan Media Saudara (B)Melalui Pesan Singkat Via Whatsapp. Yang Memberitau Bahwa ada Oknum Yang Mengaku- ngaku wartawan Dari Media Humas Polri.

 

Nomor whatsap dan rek Oknum Yang mengaku Jurnalis Media Humas Polri 

” Izin Bang apakah wartawan Media Humas Polri, ada yang Bernama:Wawan Nopi…langsung dijawab oleh Kaperwil Media Humas Polri.Tidak ada.

Mendapat Informasi Dari Wilayah Lampung Terkait Adanya oknum Yang Mengaku -ngaku Jurnalis Media Humas Polri, Pimred Media Humas Polri: Reden Bagus Satria,SH,MH. Angkat Bicara.

” Tidak Ada Wartawan Media Humas Polri Atas Nama: Wawan Nopi Didaerah Lampung.Semua Wartawan Media Humas Polri, dilengakapi Dengan KTA dan Surat Tugas Dan Semua Jurnalis dari Sabang Sampai Maroeke yang Syah Terdata Di Box Redaksi Media HumasPolri, ” Ucap Reden Bagus Satria Tegas.

Raden Bagus Satria, S.H.M.H. Menambahkan apabila ada jurnalis Media humas polri yang hanya memanfaatkan KTA nya meminta minta dengan alasan tidak jelas mohon kepada pejabat pemerintah atau pejabat Polri segera laporkan langsung ke APH, karna tugas fungsinya jurnalis bukan tukang minta minta jurnalis adalah tugas fungsinya kontrol sosial.

Masih dari Pimpinan Redaksi,” Melarang Keras Bagi Semua Jurnalis Media Humas Polri Meminta- Minta Uang Transport,Dan jika ada Oknum yang Mengaku – Ngaku jurnalis Media Humas Polri, apalagi Memanfaatkan Nama untuk meminta – Minta,Jelas Ini Mencemarkan Nama Media dan Akan Kami Tindak Sesuai Hukum Yang Berlaku,” Tegasnya
(AR).

Pos terkait