Rapat kedua Rencana Pembangunan SMP 4 Mekarsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang

Rapat kedua Rencana Pembangunan SMP 4 Mekarsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang

Tangerang // Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

‎Rapat kedua (2) rencana pembangunan sekolah SMP 4 di desa Mekarsari di ruang kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang, Senin (14 Juli 2025).

‎Gelar acar berlangsung di hadiri oleh kepala camat rajeg Oman Apriaman dan pihak pihak terkait di antaranya. AW Maulana dari DPRD kabupaten Tangerang, Yudi setiawan perwakilan dari pengembang penyedia lahan dari PT Mega politan, Rafiudin perwakilan dari dinas pendidikan, Juga diwakili oleh perwakilan dari UPT PGRI, BPKAD, Babinsa dan binamas dari desa, Mekarsari kecamatan rajeg.

‎Sambutan kepala camat rajeg Oman Apriaman,, yang berkolaborasi dengan pihak pengembang PT mega politan yg di wakili oleh bpk Yudi Setiawan,, dan pihak terkait serta masyarakat mendukung penuh dan siap berkontribusi busi untuk adanya mulusnya rencana pembangunan SMP 4 di kecamatan Rajeg,” ucap camat saat sambutan.

‎”karna kecamatan Rajeg pun berharap adanya tambahan pasilitas sekolah karna melihat padatnya jumlah penduduk di kecamatan rajeg kabupaten Tangerang,” jelas camat Oman.

‎Mengingat padatnya jumlah penduduk di kecamatan Rajeg khususnya di desa Mekarsari kecamatan rajeg dengan jumlah penduduk 188000,, masyarakat khususnya dari desa Mekarsari kecamatan rajeg yang di wakili oleh Yudi Setiawan selaku perwakilan dari pengembang dan penyediaan lahan dari PT Mega politan mengusulkan dan mengajukan adanya pasilitas sekolah SMP negri 4 yang rencana pembangunan penyediaan di lahan pengembang di desa mekarsari kecamatan rajeg

‎AW Maulana dari DPRD kabupaten Tangerang,, mengapresiasi dengan adanya rencana pembangunan SMP 4 di desa Mekarsari kecamatan rajeg dan siap membantu agar terciptanya pembangunan SMP 4 tersebut,” Ujarnya.

‎Adapun rapat kordinasi rencana pembangunan SMP 4 di desa Mekarsari kecamatan rajeg kabupaten Tangerang Banten membahas perihal tehik tehnik dan persyaratan serta aturan untuk lancarnya rencana pembangunan SMP 4 tersebut,” pungkasnya.(Ridwan)

Pos terkait