Razia Miras Sektor Pamarayan Amankan 43 Botol Minuman Keras

  • Whatsapp

Razia Miras, Sektor Pamarayan Amankan 43, Botol Minuman Keras

Serang || Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Sektor Pamarayan razia minuman keras, miras , sabtu 12/11/Nopember 2022). sekitar pukul 19 00 WIB, di jalan raya Bandung Pamarayan Serang kelurahan panamping kecamatan Bandung Kabupaten serang Banten Dalam razia Miras ini, polres Serang Sektor Pamarayan mengamankan 43 Botol minuman keras:
25: dua puluh lima, buah botol Bir angker:
6: enam, buah botol Singaraja
5: lima, buah botol kolesom
4: empat, buah botol anggur merah
3: tiga, buah botol Guinness).

Anggota yang melaksanakan kegiatan: Aiptu Dadang sutiar
Aiptu Zulkarnain
Bripka Nurtriyanto
Bripka M, Agung
Bripka Ali Umar
Brigpol Anton, S

Serda Naya Koramil Pamarayan
Pol PP kecamatan Pamarayan
Pol PP kecamatan Bandung:

Dari razia ini petugas mengamankan total,43 Botol minuman keras, terang , IPTU Fitara Harianja, SH, MH. Kapolsek Pamarayan). satu orang sudah di tetapkan tersangka tindak pidana ringan tipiring berinisial( R ), razia dilaksanakan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif” paparnya.

Ia mengatakan melalui operasi ini, personil Juga memberikan himbauan kepada masyarakat. terkait dengan penerapan protokol kesehatan dan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang berada di tempat tersebut agar tetap mematuhi jaga jarak guna pencegahan penyebaran covid – 19.

Kami imbau kepada warga yang beraktivitas untuk selalu waspada dan menjaga keamanan di lingkungannya baik ancaman pidana maupun gangguan Kamtibmas serta dari penularan covid – 19. ujarnya. Yang memingpin operasi tersebut pada hari Sabtu 13/11/2022).

Dalam operasi tersebut pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai tanpa kepentingan berada di tempat tersebut.

Ditempat terpisah. Kapolsek Pamarayan. di tempat tersebut IPTU Fitara Harianja SH MH. mengatakan operasi tersebut pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan dan agar warga tidak melakukan tindak kejahatan. antara lain terkait dengan senjata tajam. minuman beralkohol dan Narkoba,

Apabila dalam operasi itu kami temukan adanya penyakit masyarakat dan mendapatkan sasaran target maka langsung diamankan ke Polsek dan diperoses sesuai aturan yang berlaku, tuturnya.

Penulis: pardisahri : MHP ****

Pos terkait