Rehabilitasi Lapas Kelas IIa Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut Dapat Dukungan Berbagai Pihak

Pematangsiantar // Mediahumaspolri.com

Lapas kelas IIA Pematangsiantar mengadakan Sosialisasi dan Penyuluhan Dampak Penyalahgunaan Narkoba Kepada WBP peserta Program Rehabilitasi pada Jumat 14 april 2023.

Bacaan Lainnya

Lapas kelas IIa Pematangsiantar berperan dalam pengurangan korban penyalahgunaan Narkorika, dalam hal ini Lapas kelas IIA pematangsiantar menggelar Rehabilitasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang dimulai pada tanggal 23 Januari 2023 serta sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pas Kemenkumham RI Nomor PAS-2018.PK.06.05 Tahun 2022 Tentang PENETAPAN UPT PEMASYARAKATAN PENYELENGGARA LAYANAN REHABILITASI PEMASYARAKATAN BAGI TAHANAN DAN WARGA BINAAN PECANDU, PENYALAHGUNAAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA TAHUN 2022.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kalapas kelas IIa pematangsiantar M.Phitra Jaya Saragih yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kasie Binadik Lapas kelas IIA pematang siantar bapak Erwin Siregar beserta Jajaran dilaksanakan di Aula Rehabilitasi Lapas kelas IIa Pematangsiantar dan turut hadir juga Ketua PMK kota Pematangsiantar, perwakilan dari Kejari kota Pematang Siantar perwakilan dari Kapolres Siantar, perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Siantar, perwakilan dari Dinas Sosial Kota Pematangsiantar dan perwakilan dari BNN Pematangsiantar.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari peserta Rehabilitasi, juga dijelaskan dampak dan manfaat Rehabilitasi bagi WBP itu sendiri, sehingga ketika mereka mampu terlepas dari ketergantungan tersebut akan berdampak luas bagi keluarga, masyarakat terutama bagi diri nya sendiri.

Pada kesempatan ini para peserta Rehabilitasi ini memberikan Salam dengan cara bernyanyi dan Yel-yel sehingga membangun semangat dan menumbuhkan rasa kebersamaan diantara mereka yang hadir di kegiatan tersebut.
Kalapas Kelas IIA pematangsiantar dalam hal ini diwakilkan Oleh Kasie Binadik Erwin Siregar yang di dampingi oleh Jajaran serta Ka.KPLP Raymon Andika Girsang menghimbau kepada seluruh peserta Rehabilitasi untuk tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas sehingga kegiatan Rehabiltasi dan program Pembinaan lainnya tetap dapat berjalan dengan baik, sehingga Hak-hak WBP yang lain dapat diberikan secara maksimal. ( Raja )

Pos terkait