Remaja Pembobol Rumah Kosong dan Ibunya di Bekuk Team Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang

  • Whatsapp

Mediahumaspolri.com // Pinrang

Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang mengamankan seorang remaja berinisial MH (17) bersama Ibu kandungnya Inisial RS (51) karena kedapatan melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan di wilayah Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi selatan, Selasa (6/6/23), malam.

Bacaan Lainnya

“”Pengungkapan kasus pencurian dan pemberatan yang dilakukan seorang remaja dan Ibu kandungnya, atas dasar laporan salah satu warga berinisial FA (22) yang telah mengalami pencurian barang electronik dan perhiadan emas, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian yang dialaminya di unit SPKT Polres Pinrang,”

“”Kepada Kanit Buser Aiptu Syahri bersama para personil Resmob Satreskrim Polres Pinrang, saya perintahkan untuk lakukan penyelidikan dan pengungkapan akan laporan tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Rizal saat wawancara dengan awak media, Rabu (7/6/23), sore.

Dari hasil penyelidikan, kata Iptu Akhmad Rizal, alamat dan tempat tinggal pelaku di ketahui dan dilakukan penggeledahan dirumah kedua pelaku berstatus ibu serta anak” ucapnya menambahkan.

“Team Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang yang melakukan penggeledahan dirumah pelaku menemukan puluhan barang bukti hasil pencurian dan pemberatan anak dan ibu, selanjutnya di lakukan penyitaan dan dibawa ke posko Resmob untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.”

“Adapun Barang bukti (BB) yang sempat diamankan dari tangan pelaku, 1 Unit Tab, 8 buah kipas angin, perhiasan emas, serta 1 Ekor Hewan Peliharaan Iguana,” jelas Iptu Rizal.

Pelaku Insial MH dan RS telah melakukan aksi pencurian di 10 TKP yang berbeda dan menggasak barang barang elektronik serta perhiasan emas, keduanya mempunyai peran berbeda, yakni MH (17) berperan untuk melakukan pencurian di rumah yang sedang ditinggal pemiliknya (Kosong) sedang Ibunya Inisial RS (51) berperan untuk menjual hasil barang curian tersebut yang menurut keterangan RS uang hasil penjualan barang curian tersebut diberikan sebagian kepada anaknya inisial MH dan selebihnya dipakai untuk kebutuhan sehari hari,” pungkas Kasat Reskrim.Polres Pinrang yang dikenal akrab dengan insan pers.

Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K yang dikonfirmasi terpisah mengapresiasi kinerja dari Sat Reskrim Polres Pinrang yang berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan dalam waktu singkat.

“Team Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang telah mengamankan Remaja Inisial MH dan Ibunya Inisial RS dalam kasus Pencurian dan pemberatan, berdasar dari laporan masyarakat yang kehilangan barang berharga di rumahnya saat ditinggal, team Reskrim Polres Pinrang tidak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus tersebut,” ungkap orang nomor satu di Polres Pinrang Dari Pinrang. (Sukri)

Pos terkait