Reserse Polres Langkat Berhasil Mengamankan Pelaku Narkoba Dan Barang Bukti

  • Whatsapp

Langkat // Mediahumaspolri.com

Team Opsnal unit 1 yang di pimpin Kanit 1Sat Reserse polres Langkat Iptu Ferry Sirait SH.kembali berhasil mengaman kan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti Kamis(09/03/2023) sekira pukul 01.00 wib.

Bacaan Lainnya

Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa disebuah rumah yang beralamat lingkungan 1 Tegal Rejo desa pekan gebang kecamatan gebang kabupaten Langkat Sumut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjut nya anggota tim opsnal unit 1 melakukan pengintaian di rumah tersebut,tim memanggil Kepling dan melakukan penggerebekan,tim pun berhasil mengamankan

1. Andrian Syahputra ( Residivis ), 27 th, laki-laki, Islam, Wiraswasta, Lingkungan 1 tegal rejo desa pekan gebang kec. Gebang kab. Langkat

2. Ralita Wulandari, 22 th, perempuan, Islam, wiraswasta, Lingkungan 1 tegal rejo desa pekan gebang kec. Gebang kab. Langkat

Dalam penggeledahan di kamar yang di saksikan kepling,tim menemukan 1(satu) bungkus kotak rokok Magnum black yang di duga berisikan narkotika jenis sabu,kemudian tim menggeledah di sekitar rumah yang berada di depan rumah tepat nya di pot bunga yang mana di temukan 1(satu) bungkus kotak rokok Surya yang berisikan 2(dua) bungkus plastik bening yang di duga berisikan narkotika jenis sabu,kemudian tim memerintahkan perempuan tersebut untuk mengeluarkan isi kantong nya,saat dia mengeluarkan isi kantong sebelah kanan terjatuh 4 ( empat ) Bks plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dgn Berat bruto 3,35 ( tiga koma tiga puluh lima ) Gram.

– 2( dua ) buah pipet plastik.

-3( empat ) bks plastik bening kosong.

– 1 ( satu ) bal plastik bening kosong.

– 1 ( satu ) set alat hisap sabu / bong.

– 1 ( satu ) unit hp Samsung lipat warna putih.

Kemudian Pelaku dan Barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut. (SURIADI)

Pos terkait