Resmikan Poskesdes Bupati Irwan Harap Fasilitas ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Pinrang

Bupati Pinrang H.Andi Irwan Hamid, S. Sos resmikan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan Posko PPKM Desa Buttu Sawe Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi selatan, Selasa (21/3/23).

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Buttu Sawe Abdul Karim dalam laporannya menyampaikan, Poskesdes yang dibangun ini memanfaatkan Alokasi Dana Desa diatas tanah hibah dari masyarakat

Sementara terkait pembangunan posko PPKM, jika pandemi Covid 19 telah selesai maka akan dialihfungsikan menjadi Pos pelayanan terpadu (Posyandu).

Abdul Karim juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Badan Pertanahan Pinrang yang telah memberikan fasilitas pengadaan sertifikat redis bagi warga.

“Tahun ini akan diserahkan sebanyak 260 setelah tahun lalu sebanyak 300 sertifikat, jadi total sebanyak 560 sertifikat redis untuk warga Buttu Sawe” ujar Karim.

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutannya berharap fasilitas ini dapat dijaga sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam jangka waktu yang panjang.

“Fasilitas ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan,” ungkap Bupati Irwan.

Sementara terkait penyerahan sertifikat redis bagi warga, Bupati Irwan mengapresiasi Kementerian ATR/BPN atas program sertifikasi yang dianggap sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah memprogramkan sertifikat gratis bagi warga sehingga bermanfaat bagi masyarakat”.ucap Bupati Irwan.

Terkait keberadaan Poskesdes, Bupati Irwan meminta kepada pihak terkait dalam hal ini petugas medis, agar senantiasa siap siaga di poskesdes sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan layanan senantiasa dapat dilayani.

“Fasilitas ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan,” pungkas Bupati Irwan.

Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan Pelantikan Kepala Dusun Waru dan Passolengang oleh Kades Buttu Sawe.(Sukri / Iyar)

Pos terkait