Respon Cepat Pamapta Hadiri Pengaduan Lewat Call Centre 110

Media Humas Polri // Polres Kutai Barat

Melalui Personel Pamapta Regu I kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui layanan Call Centre 110. Pada Jumat, 05 November 2025 sekitar pukul 07.00 Wita, petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan ancaman verbal yang disampaikan oleh seorang pria terhadap seorang perempuan di wilayah Kampung Ngeyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan dari pelapor bernama Diarmita Kristin, kejadian berawal saat dirinya mengaku mendapatkan ancaman secara verbal dari seseorang berinisial AB setelah dirinya meminta mengakhiri hubungan antara keduanya. Merasa terancam dan dirugikan atas insiden tersebut, pelapor kemudian segera menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta perlindungan dan bantuan kepolisian.

Menerima laporan tersebut, piket layanan Call Centre langsung berkoordinasi dengan Piket Patroli Samapta dan personel Pamapta Regu I untuk ditindaklanjuti. Tidak menunggu waktu lama, personel segera mendatangi lokasi guna memastikan kondisi pelapor serta memeriksa situasi di tempat kejadian. Dari hasil pendalaman awal, tidak ditemukan adanya kerugian material dalam kejadian tersebut.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Kutai Barat berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap aduan masyarakat. Dengan hadirnya personel di lokasi kejadian, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan percaya bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan tepat. Polres Kutai Barat mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang meresahkan maupun melanggar hukum.

( Alfian )

Pos terkait