Respon Cepat Polsek Kuantan Tengah dan Sat Reskrim Polres Kuansing Tentang Adanya Penadah Hasil PETI di Kelurahan Simpang Tiga Jao

Respon Cepat Polsek Kuantan Tengah dan Sat Reskrim Polres Kuansing Tentang Adanya Penadah Hasil PETI di Kelurahan Simpang Tiga Jao

 

Bacaan Lainnya

TELUK KUANTAN || Mediahumas.polri.com

 

Upaya tindak lanjut pemberitaan media online mengenai adanya aktifitas penampungan hasil PETI Bakar Emas diduga Ilegal, tak terjamah APH di Kelurahan Simpang Tiga Jao, Kabupaten Kuantan Singingi, telah ditindaklanjuti oleh Personil gabungan Polsek Kuantan Tengah dan Polres Kuansing, Senin (16/01/2023) pukul 16.00 WIB.

 

Setelah mengetahui pemberitaan tersebut Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Fridolin Nababan, SH langsung turun ke lokasi TKP dan di back up oleh personil gabungan Polres Kuansing Ipda Mario Suwito, SH. MH Kanit II (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kuansing, Bripka Ari Armi, SH Anggota Unit 2 (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kuansing, Bripka Agus Prindi Situmorang, SH Anggota Unit 2 (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kuansing, Aipda Chairul Ka Spk Polsek Kuantan Tengah dan Aipda Zulpendi, SE Ps.Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah.

 

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Fridolin Nababan, SH menjelaskan bahwa “telah mengatur CB untuk melakukan penggerebekan ke lokasi diback up Personil Sat Reskrim Polres Kuansing, sekira Pukul 16.05 Wib Personil gabungan sampai dilokasi sebagaimana yang diberitakan media online tersebut, ”

“Pengecekan oleh Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Fridolin Nababan, SH bersama dengan Personil gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing IPDA Mario Suwito SH (Kanit II SatReskrim) serta Personil Polsek Kuantan Tengah pada hari Senin 16 Januari 2023, tidak ditemukan aktifitas penampungan hasil PETI Bakar Emas yang diberitakan tersebut, ” jelas Fridolin.

 

Selanjutnya, sebut Fridolin, “mengenai informasi yang diterimanya bahwasanya aktifitas penampungan hasil PETI Bakar Emas diduga Ilegal di Kelurahan Simpang Tiga Jao tersebut tidak menemukan lagi kegiatan dan tempat dalam keadaan di kunci (gembok). Disamping gudang tersebut personil hanya melihat tumpukan triplek dan bekas potongan kayu yang sudah tidak terpakai,” ujar Kapolsek.

 

Fridolin mengatakan “meski belum menemukan para penampungan hasil PETI Bakar Emas yang, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas tindakan yang telah dilakukan. Kita akan cari tahu siapa pelaku dan pemilik penampungan hasil PETI ini,” ungkapnya.

 

“Dari pengecekan tersebut personil menganalisa di TKP yakni diduga pelaku inisial (A) sudah mengetahui tentang akan terbitnya pemberitaan dari media online tentang perbutannya sehingga melakukan pengosongan tempat salah satu langkah untuk mengelabui petugas yang melakukan pengecekan, ” jelas Fridolin.

 

“Kegiatan pengecekan ini sebagai salah satu bentuk respon cepat terhadap pemberitaan media online tentang adanya TP di wilkum Polsek Kuantan Tengah dan menjadi keseriusan dalam memberantas PETI di wilkum Polsek Kuantan Tengah baik pelaku PETI maupun penadah hasil PETInya,” ungkap Kapolsek.

 

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI maupun penadah hasil PETInya, ” tutup Fridolin mengakhiri keterangannya.

 

Sumber: Humas Polres Kuansing

Kabiro kuansing

Jasriadi.ST

Pos terkait