Media Humas Polri//Samarinda
Kesigapan personel Polsek Samarinda Ulu dalam menangani insiden kebakaran patut diapresiasi. Peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah ruko semi permanen berukuran 4×6 meter terjadi di Jalan Manunggal Suryanata, Gang Arjuna RT 17, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.
Begitu menerima laporan, personel patroli Polsek Samarinda Ulu langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran serta relawan untuk melakukan penanganan awal.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, S.H., M.H. mengatakan bahwa prioritas utama dalam penanganan adalah menjamin keselamatan warga serta mengamankan lokasi dari risiko lanjutan.
Begitu tiba di lokasi, kami langsung membantu evakuasi, mengamankan area, dan memastikan jalur masuk bagi armada pemadam terbuka. Kami juga mengantisipasi potensi penjarahan serta membantu warga menyelamatkan barang-barang berharga,” ujar Kapolsek.
Ruko milik alm. Husni Tamrin, yang terbuat dari campuran beton dan kayu, dilalap si jago merah dalam waktu singkat. Meski kobaran api sempat membesar, berkat kerja sama semua pihak, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WITA tanpa menimbulkan korban jiwa.
Kehadiran petugas kepolisian turut membantu mengurai kerumunan warga yang memadati lokasi kebakaran, guna memberikan ruang gerak bagi petugas pemadam kebakaran.
Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu. Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pengamanan lokasi dan pemantauan pasca-kejadian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.( Alfian )





