Media Humas Polri//Balikpapan
Tim Piket Pengendali Massa (Pammat) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Timur bergerak cepat merespons insiden kebakaran yang terjadi di area belakang Ruko Bandar, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kamis (31/7/2025) dini hari.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.45 WITA, dengan titik api berasal dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada tak jauh dari kawasan permukiman padat. Menyikapi laporan tersebut, personel Pammat Dit Samapta segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan bersama unsur gabungan lainnya.
Begitu menerima laporan, kami langsung berangkat ke lokasi dan berkoordinasi dengan BPBD serta relawan untuk melakukan pemadaman,” ujar perwira piket lapangan Dit Samapta Polda Kaltim.
Tim berhasil memadamkan api sekitar pukul 01.25 WITA, dan langsung melanjutkan dengan proses pendinginan guna mencegah munculnya titik api baru. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, Dit Samapta Polda Kaltim menurunkan satu unit kendaraan taktis (rantis) Karhutla untuk mendukung efektivitas pemadaman. Operasi pemadaman juga melibatkan unsur gabungan dari TRC PB, UPT PBD Kota Balikpapan, BPBD, relawan, serta warga setempat.
Seluruh proses berlangsung dalam kondisi aman, terkendali, dan kondusif, hingga dinyatakan tuntas oleh petugas gabungan.
Kehadiran Tim Pammat Dit Samapta Polda Kaltim dalam peristiwa ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan dan profesionalisme Polri dalam merespons cepat situasi darurat. Selain itu, sinergi lintas instansi juga menjadi kunci dalam menciptakan sistem penanggulangan bencana yang tangguh dan responsif di wilayah Kalimantan Timur.( Alfian )





