Rimueng Kila Center Aceh Membuka Pelatihan Training Satpam Ini Persyaratannya

Rimueng Kila Center Aceh, Membuka Pelatihan Training Satpam, Ini Persyaratannya !

Nagan Raya – Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

PT Fasya Putra Perkasa bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rimueng Kila Center Aceh (RKCA) membuka peluang bagi Putra-putri Nagan Raya untuk mengikuti Sekolah Security.

Ketua Umum DPP RKCA, Agus Salim RZ kepada awak media, Selasa (21/06/2022), mengatakan pelatihan satpam Gada Pratama adalah pendidikan dan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam.

“Dalam pelatihan, peserta akan belajar untuk mengetahui apa wewenang dan kewajiban seorang satpam, dalam hal ini juga fasilitas pelatihan disediakan panitia baik kamar penginapan dan ruangan pelatihan,” katanya.

Kata dia menambahkan, untuk panitia memfasilitasi konsumsi makan tiga kali sehari dan snack dua kali sehari, kemudian peserta akan mendapatkan Ijazah/ sertifikat dan KTA selanjutnya Pin GADA Pratama juga Seragam Security.

“Peserta akan mendapatkan buku modul Gada Pratama saat training berlangsung, pelatihan training tersebut akan diberitahukan lebih lanjut, jika sudah mencukupi kuota yang mendaftar akan minat kegiatan itu,” terang Agus.

Lanjut Agus, katanya persyaratan mengikuti pelatihan tersebut dengan umur minimal 18 – 35 tahun dengan dibuka gelombang pertama sebanyak 50 orang.

Kata dia, menerangkan, Satpam menyediakan layanan keamanan profesional untuk gedung-gedung, kantor publik, infrastruktur publik dan lokasi-lokasi bisnis.

“Mereka dapat dibentuk oleh pemerintah atau organisasi swasta tetapi harus disahkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),” terangnya.

Selain lembaga pendidikan kepolisian negara seperti Sekolah Polisi Negara, lanjut Agus menjelaskan, hanya perusahaan yang sudah memiliki izin operasional dari Kepala Polri sebagai badan usaha jasa pendidikan dan latihan keamanan.

“Boleh menyelenggarakan pelatihan dasar dan pelatihan lanjutan satpam,” cetusnya.

Tentang Satpam menurutnya, Satuan Pengamanan adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.

Dengan pendaftaran yang dibuka RKCA ;
Ijazah minimal SMA sederajat
Foto Copy KTP
Surat Kesehatan
Materi 10.000 dua lembar
Surat keterangan bebas Napza
SKCK
Rapit Test Antigen
Sertifikat Vaksin Dua

Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi tempat pendaftaran di Toko Komestik Jeuram, Depan MIN I Nagan Raya.

Kontak Sulaiman : 085370539339
Sofyan HS Kabid Humas RKCA: 0853 7283 6338.

Laporan : Mhp Aceh

Pos terkait