Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 1 Kilo Gram Sabu

  • Whatsapp

Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 1 Kilo Gram Sabu

Media Humas Polri | Balikpapan

Bacaan Lainnya

Seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Disebelah Taman Makam Pahlawan tepatnya di Jalan masuk perumahan Bukit Jeruk Kel. Gunung Bahagia Kec. Balikpapan Selatan Kota Balikpapan, Prov. Kalimantan Timur diamankan oleh pihak Kepolisian, Jumat (7/10/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Dir Reskoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K

“Pelaku diketahui berinisial KD(22), Perumahan PGRI Gang 5 Blok E19 Rt 30 Kel. Gunung Bahagia Kec. Balikpapan Selatan Kota Balikpapan Prov. Kaltim .” ujarnya.

Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkotika sekitar daerah dekat Taman Makam Pahlawan, kemudian sekitar pukul 20.30 wita anggota opsnal sub II, mengamankan seorang pelaku Sdr. KD(22) dan didapati barang yang di duga Narkotika Jenis Sabu di tangan kanannya sebanyak 1 bungkus dengan berat bruto 1 kg. Dimana narkotika ini dibalut dengan lakban warna coklat.t.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus narkotika jenis Shabu seberat 1 kilo gram brutto, 1 unit Handphone merk Oppo A 55 warna hitam,1 buah tas selempang merk Eiger warna biru, serta 1 buah tas bekas belanja warna putih bertuliskan diamond.” Ujar Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan , kemudian sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Ucap Dir Reskoba Polda Kaltim.( Alfian/
Humas Polda Kaltim)

Pos terkait