Rumah Mantan Camat Klambu Grobogan Terbakar

  • Whatsapp

Media Humas Polri || Polres Grobogan

Sebuah rumah di Desa Jenengan Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan yang merupakan milik M. Arif Efendi (55), warga Kelurahan Kuripan Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan terbakar, Sabtu (23/9/2023).

Bacaan Lainnya

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Klambu Polres Grobogan AKP Ma’arif menjelaskan, kejadian tersebut awalnya diketahui oleh saksi Eko Supriyanto (33) yang bekerja sebagai penjaga kandang yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban.

‘’Saksi melihat ada kobaran api disamping rumah korban,’’ jelas Kapolsek Klambu Polres Grobogan.

Melihat kejadian itu, Eko Supriyanto langsung memberitahukan kepada temannya dan kemudian melakukan pengecekan ke rumah korban yang merupakan mantan Camat Klambu.

Sesampainya dilokasi, saksi melihat kobaran api telah membakar bangunan gazebo yang terbuat dari kayu jati yang berada di depan rumah korban.

‘’Api semakin membesar, kemudian merambat dan membakar rumah milik korban,’’ kata AKP Ma’arif.

Warga yang berdatangan ke lokasi, kemudian mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya. Karena api semakin membesar, kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Klambu Polres Grobogan dan diteruskan ke pos damkar. Api berhasil dipadamkan setelah dilakukan pemadaman kurang lebih sekitar 15 menit.

Kapolsek Klambu Polres Grobogan menjelaskan, rumah milik korban yang terbuat dari tembok dengan atap baja ringan hanya terbakar sebagian. Barang lain yang terbakar yakni, gazebo dari kayu jati dengan ukuran tiang 10 x 10 cm, satu set meja kursi, tempat tidur dan almari yang terbuat dari kayu, serta sepeda motor Honda C 70 warna biru dan beberapa peralatan elektronik lainnya.

‘’Kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 80 Juta,’’ terang Kapolsek Klambu Polres Grobogan.

AKP Ma’arif mengimbau kepada warga Kecamatan Klambu untuk selalu waspada akan terjadinya kebakaran rumah.

‘’Cek kembali kelistrikan di rumah untuk mencegah terjadinya korsleting listrik yang dapat menjadi penyebab kebakaran,’’ tandas AKP Ma’arif. (fiq)

Pos terkait