Rutan Kotabumi Bagikan Matras dari Ditjenpas ke WBP

  • Whatsapp

Media humas polri.Com // Kotabumi

dalam rangka pemenuhan layanan di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, bagikan matras kiriman dari Ditjenpas sebanyak 50 buah ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan dimulai dari blok B dilanjutkan ke blok A, blok C, anak dan Wanita. Dalam pengarahannya, Ka.Rutan menyampaikan bahwa untuk merawat matras tersebut jangan dirusak.
Seluruh hak-hak telah diberikan, baik kesehatan, alat mandi, alat makan dan minum, pakaian, selain hak perlu diingat juga bahwa terdapat kewajiban yang harus dilaksanakan yaitu tata tertib yang perlu dijaga. Pada kesempatan ini juga dibagikan pakaian kepada WBP yang baru diterima dari Kejaksaan dan Polres.

Bacaan Lainnya

“Jadikan Rutan sebagai rumah kedua adalah disini kalian saudara semua, jaga selalu kebersihan dan ketertiban, jika ada yang sakit dan ada keluhan segera laporkan ke petugas, “ucap Ka.Rutan.
Diakhir penyerahan, Ka.Rutan bertanya kepada WBP adakah keluhan selama berada di Rutan Kotabumi dan dijawab oleh WBP tidak ada. (Tata)

Pos terkait