Saat Di Konfirmasi Terkait Galian C Bodong Oknum ASN Sandi Saya Tidak Takut Usaha Saya Bukan Kriminal 

Saat Di Konfirmasi Terkait Galian C Bodong Oknum ASN Sandi Saya Tidak Takut Usaha Saya Bukan Kriminal

Media Humas Polri // Seputih Mataram

Bacaan Lainnya

Wow maraknya kegiatan galian C bodong di tepi sungai Way Seputih  membuat oknum ASN ikut ambil bagian bisnis ilegal ( bodong ) tersebut.

Dalam pantauan tim media sandi oknum ASN yang bertugas di salah satu sekolah yang ada di Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah sudah bertahun tahun memiliki usaha galian C yang ber lokasi di tepian sungai Way Seputih Kampung Subing Karya Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah.

Seharusnya sebagai ASN Sandi tau dan patuh dengan aturan dan undang undang yang berlaku namun dengan memiliki dan menjalankan usaha galian C (tambang pasir ) ilegal tentu patut di pertanyakan apakah Sandi selaku ASN tak paham aturan atau sengaja tabrak aturan yang ada bahkan di duga lemahnya penindakan dari pihak terkait sehingga kegiatan ilegal ( bodong ) yang sudah bertahun tahun tak tersentuh oleh hukum.

Saat di konfirmasi Sandi mengatakan “saya sebagai ASN boleh di tanya kepada pimpinan apakah kinerja saya baik atau buruk, terkait usaha saya tambang pasir saya tahu itu tidak ada Izin (bodong / ilegal ) karena itu lahan saya sendiri saya tidak merugikan orang lain dan saya tidak takut karena itu bukan kriminal dan saya tidak sendiri itu di sebelah ada tambang pasir punya Rudi”( Batak ).

Dengan pernyataan Sandi patut di duga lemahnya hukum dan penindakan dari pihak terkait dalam hal ini dinas lingkungan hidup( DLH ) Kabupaten Lampung Tengah Badan Kepegawaian Daerah Lampung Tengah Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.

Hingga berita ini di terbitkan kegiatan galian C bodong milik oknum ASN Sandi dan Rudi Batak masih aktif belum ada tindakan dari pihak terkait (Kairul Anam)

Pos terkait