Samsat Subang tahun 2022 targetkan raih pendapatan pajak sebesar Rp 477,14 miliar

Samsat Subang tahun 2022 targetkan raih pendapatan pajak sebesar Rp 477,14 miliar.

Subang – mediaHumasPolri
Samsat Subang berhasil lampaui target pendapatan pada tahun 2021 lalu sebesar Rp 447.32 miliar, pusat pengelola pendapatan daerah wilayah ( P3DW ) kabupaten Subang Samsat Subang optimis raih target Rp 477.14 miliar di tahun 2022.
Kantor Samsat Subang mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah dari sektor total pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor di akhir tahun 2021 sebesar Rp 268.13 miliar.
Capaian ini melebihi target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 256.11 miliar atau setara dengan 104 persen; PBBKB sebesar Rp 77.89 miliar, PAP sebesar Rp 1.56 miliar dan pajak cukai rokok sebesar Rp 99.7 miliar.
Secara keseluruhan P3DW Subang meraih over target di tahun 2021 kurang lebih sebesar 103.8 persen. Realisasi pendapat Samsat Subang memberikan kontribusi bagi Pemkab Subang melalui dana bagi hasil sebesar Rp 189,99 miliar.
Kepala P3DW Subang, Lovita Adriana Rosa optimis samsat Subang dapat mencapai target pada tahun 2022 sebesar Rp 477.14 miliar.
“Masa pandemi yang belum berakhir ini bukan halangan bagi para petugas P3D wilayah kabupaten Subang untuk terus berkolaborasi dan aktif melakukan disemunasi informasi mengenai kemudahan bagi masyarakat wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak” ujar Lovita.
Lovita mengatakan potensi kendaraan bermotor di wilayah Subang ada 435 295 unit roda empat dan roda dua yang diprediksi menghasilkan pendapatan sebesar Rp 284.88 miliar, selain itu kita fokus juga menggali potensi pajak air permukaan sebesar Rp 944.77 juta, pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp 80.20 miliar dan pajak rokok senilai Rp 111.12 miliar.
Dari total target pendapatan sebesar Rp 477.14 miliar. Dana bagi hasil yang akan diterima kabupaten Subang mencapai Rp 219.06 miliar, oleh karenanya di jelaskan Lovita di tahun 2022 ini Samsat Subang akan intens melakukan akselerasi dan kolaborasi. Samsat Subang memiliki pengalaman kolaborasi dengan para petugas menelusuri Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang ( KTMDU ) dengan cara mendatangi para wajib pajak, petugas penelusur yang berjumlah 16 orang tersebut melakukan tugasnya dengan maksimal. Petugas wajib meminta perjanjian kesanggupan dan kesiapan secara tertulis kapan wajib pajak akan membayar pajak nya. Selain mempertajam tugas para penelusur tersebut Samsat Subang juga kolaborasi dengan BumDes sebagai katalisator pembayaran pajak yang memudahkan dan mendekatkan layanan.
Di tahun 2022 ini Samsat akan intens menggelar operasi simpatik yang menggandeng kepolisian, jasa Raharja, dan dishub Subang, selain itu Samsat Subang akan lebih gencar lagi menerapkan zonx integritas taat pajak kendaraan bermotor ( Zonita Pamor ) bagi para ASN di Subang yang memiliki kendaraan pribadi dan juga SKPD yang memiliki kendaraan plat merah agar membayar pajak tepat waktu. Pengembangan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Disisi lain saat ini Pemda Jabar melalui badan pendapatan daerah terus memperkuat komitmen dalam mempercepat dan memperluas ekosistim ekonomi keuangan digital, komitmen ditunjukan melalui Elektronifikasi atransaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan transaksi pembayaran oleh pelaku ekonomi dan masyarakat.
“Pemanfaatan teknologi digital membantu Pemda dalam hal pengelolaan keuangan termasuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan PAD, pemanfaatan teknologi digital juga memungkinkan untuk mengumpulkan atau mengelola data yang besar dan dinamis secara lebih tepat. Dikatakan Lovita, di tingkat propinsi pengguna teknologi digital untuk pembayaran pajak kendaraan di satu sisi sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat melakukan pembayaran melalui gawai, disisi lain teknologi membantu memilih antara yang pembayarannya lancar dengan yang tidak. Termasuk untuk membantu pembaharuan data. Data pajak kendaraan ini besar dan sangat dinamis tiap hari bisa puluhan ribu kendaraan yang jatuh tempo sehingga jika dilakukan secara manual cukup merepotkan dengan teknologi akan terpilih yang lancar dan yang tidak sehingga tiap jatuh tempo bisa terlihat. lanjut Lovita. Dikatakannya data yang diperoleh ini menjadi dasar bagi petugas lapangan untuk menjemput bola, atau digunakan aplikasi yang akan mengingatkan wajib pajak akan jatuh tempo. Apabila berhasil maka akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan, memperbaharui data karena tidak menutup kemungkinan kendaraan sudah dialih tangankan. (Dp)

Pos terkait