Sat Narkoba Polres Poso Tangkap 4 Pengedar Sabu

Media Humas Polri//Poso

Anggota Opsnal Sat ResNarkoba Polres Poso yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Herfian S.H, MH., bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Poso berhasil mengamankan 4 orang pengedar sabu di Jalan Wolter Mongisidi, Kelurahan Bonesompe, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso.

Bacaan Lainnya

*Identitas Tersangka*

– Lk. M alias A, Lk.W,Pr. M, Lk. S

*AdapunBarang Bukti Diamankan*

– 1 paket plastik centik bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 50,93 gram

– 1 buah speaker SX

– 5 unit handphone

– 1 buah alat hisap sabu (bong)

– 1 pembungkus rokok Dunhill berisi 17 plastik centik bening

– 1 pembungkus Walens Choco Soes

– 1 unit timbangan digital tipe Camry

– 1 buah tas merek Tabita

– 1 buah sendok

– 1 unit mobil Calya DD 1435 S

*Pasal yang Dikenakan*

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Poso untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ( Eferdi).

Pos terkait