Sat Resnarkoba Polres Pinrang Amankan 2 Lelaki Paruh Baya Salahsatunya Oknum ASN Diduga Pengedar Sabu

Sat Resnarkoba Polres Pinrang Amankan 2 Lelaki Paruh Baya Salahsatunya Oknum ASN Diduga Pengedar Sabu

Media Humas Polri // Pinrang, Sulawesi Selatan

Bacaan Lainnya

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pinrang berhasil mengamankan dua lelaki paruh baya, salahsatunya, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Kedua tersangka, MS (40) dan RS (43), diamankan di Mall Pinrang, pada hari Kamis, tanggal 18 September 2025, sekitar pukul 22.00, malam.

Menurut informasi, salah satu dari kedua tersangka, RS (43) diduga sebagai pengedar narkoba. Sat Resnarkoba Polres Pinrang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

Dalam penangkapan tersebut, beredar video di beberapa media sosial, bahwa salah satu terduga pelaku ditembak oleh petugas saat diamankan.

Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, IPTU Mangopo Mansyur, SH.,MH, saat ditemui diruang kerjanya, membenarkan penangkapan tersebut, namun membantah informasi yang beredar, bahwa salah satu terduga pelaku ditembak kakinya saat diamankan.

“Ya, benar kami telah mengamankan 2 orang lelaki yang diduga terlibat narkoba dan salahsatunya diduga pengedar yang merupakan oknum ASN dengan barang bukti tiga sachet kecil berisi kristal bening diduga sabu dan merupakan target operasi kami, tapi saat penangkapan, anggota Sat Resnarkoba Polres Pinrang tidak menembak terduga pelaku, tapi hanya tembakan peringatan ke udara’.

“Video yang beredar di beberapa media sosial, bahwa salahsatu terduga pelaku ditembak kakinya saat penangkapan adalah tidak benar (hoaks), sebagaimana yang beredar di beberapa media sosial,” ungkap Iptu Mangopo yang merupakan salah satu putra terbaik Kabupaten Pinrang, Jumat (19/9/2025).

Kasus ini masih kami dalami, untuk mengungkap terduga pelaku apa masuk kategori pengedar atau cuma pemakai dan rekan rekan kami harap dapat bersabar, pungkasnya.

Kasus ini menunjukkan bahwa Sat Resnarkoba Polres Pinrang terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Pinrang dan sekitarnya, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum ASN yang terlibat. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas narkoba dan tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.(Sukri)

Pos terkait