Media Humas Polri//Balikpapan
Jajaran Satuan Samapta Polresta Balikpapan bertindak cepat menindak aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Taman Tiga Generasi, Senin (10/11/2025) malam.
Kegiatan patroli yang dipimpin Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, S.H., M.H., bersama Kanit Obvit, IPDA Cucuk Quintanto, tersebut menurunkan personel patroli URC 110, yakni Bripda Abd Majabi, Bripda Zulfitra, Bripda M. Ryan S., dan Bripda Muh Dzakky.
Menurut keterangan dari Kasat Samapta, petugas menerima laporan dari warga sekitar sekitar pukul 22.15 Wita mengenai adanya sekelompok pemuda yang melakukan aksi “spedingan” (balapan liar) di sekitar area taman, yang menimbulkan suara bising dan mengganggu pengguna jalan.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, tim patroli langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyisiran di sekitar Taman Tiga Generasi,” ujar AKP M. Chusen.
Setibanya di lokasi, personel URC 110 menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hijau yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Pengendara dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Polisi Islamic Center untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah situasi terkendali, petugas kembali melanjutkan patroli rutin di wilayah hukum Kota Balikpapan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polresta Balikpapan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya mencegah aksi balapan liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun keresahan warga,” tambah AKP M. Chusen.
Situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan terkendali setelah penindakan dilakukan.( Alfian )





