Media Humas Polri//Samarinda
Kebakaran yang terjadi di lantai UG pusat perbelanjaan Big Mall Samarinda, Jalan Pangeran Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis pagi (17/7), mendapat respons cepat dari jajaran Kepolisian dan unsur terkait.
Satuan Samapta Polresta Samarinda bersama Polsek Sungai Kunjang dan sejumlah instansi lainnya langsung bergerak ke lokasi untuk melaksanakan pengamanan dan pengendalian situasi sejak api mulai terlihat sekitar pukul 06.00 WITA.
Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit stand outlet pakaian dengan luas area terbakar diperkirakan mencapai 15 x 30 meter. Api diduga berasal dari korsleting listrik yang menjalar cepat melalui plafon gypsum dan menyambar barang dagangan yang mayoritas berbahan kain.
Petugas keamanan mall sempat melakukan pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, kepulan asap yang semakin pekat dan kobaran api yang terus membesar memaksa evakuasi pengunjung dan pedagang serta segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda.
Sekitar pukul 06.15 WITA, sebanyak 20 unit mobil pemadam dari berbagai instansi tiba di lokasi. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 06.50 WITA.
Pengamanan dan Penanganan Polisi
Petugas dari Polsek Sungai Kunjang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, serta didukung Unit Patroli Beat 110 Sat Samapta Polresta Samarinda, mengambil langkah-langkah taktis dalam pengamanan lokasi, antara lain:
Mensterilkan area kebakaran dari kerumunan warga,
Mengumpulkan keterangan dari para saksi,
Menghubungi pihak PLN untuk memutus aliran listrik sementara,
Melakukan dokumentasi dan pelaporan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sinergi Instansi Terkait
Selain unsur kepolisian dan Disdamkar, penanganan kebakaran juga melibatkan personel dari BPBD, PMI, Tagana, EMT ITS, relawan kebencanaan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Dinas Perhubungan, dan tim dari PLN. Proses sterilisasi dan pemeriksaan struktur bangunan dilakukan segera setelah api berhasil dipadamkan.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil masih dalam proses pendataan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam penanganan insiden ini.
Respons cepat dari seluruh unsur, termasuk Unit Samapta, menjadi faktor penting dalam menjamin keselamatan masyarakat dan meminimalisasi dampak kebakaran,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik dan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.( Alfian )





