Sat Samapta Polresta Samarinda Tindak Cepat Laporan Pemerasan Di Jalan Jelawat

Media Humas Polri//Samarinda

Tim Patroli 110 Beat 01 Regu 03 Satuan Samapta Polresta Samarinda merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan aksi pemerasan yang terjadi di kawasan Jalan Jelawat, Sabtu (2/8/2025) dini hari.

Bacaan Lainnya

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Aiptu Mangapu Hutasoit, Bripda Ahmad Parlaungan Pohan, dan Bripda M.N. Arjuna Amrullah. Informasi awal diperoleh dari relawan setempat, yang menerima aduan dari seorang warga terkait dugaan pemerasan oleh pria tak dikenal.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban berinisial M.I.S. (22), warga Jalan Biawan, sebelumnya berniat membeli narkotika jenis inex dari pelaku berinisial A.Y. (25), warga Jalan Rawa Makmur, dengan harga Rp750.000. Namun, sebelum transaksi berlangsung, korban melarikan diri karena mengira ada petugas datang ke lokasi.

Beberapa saat kemudian, pelaku kembali menemui korban dan mengaku sempat ditangkap aparat, lalu dibebaskan setelah menyerahkan uang sebesar Rp45 juta. Pelaku lantas menuntut korban dan keluarganya untuk mengganti uang tersebut. Selain itu, korban juga meminta uang awal transaksi dikembalikan karena tidak menerima barang yang dijanjikan. Karena merasa ditekan dan diintimidasi, korban dan orang tuanya melapor ke relawan yang kemudian menyampaikan informasi ke Pos Beat 01 Samapta di Jalan Mulawarman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli segera menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta korban. Keduanya lalu dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Kami segera bergerak begitu mendapat laporan dari masyarakat. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Samarinda,” ujar Aiptu Mangapu Hutasoit.

Usai menangani kejadian tersebut, Tim Patroli kembali melanjutkan patroli dialogis di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan (4C): pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan copet.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.( Alfian )

Pos terkait