Satgas Pangan Ngawi Cek Produk Kadaluwarsa Di Sejumlah Supermarket Dan Pasar

Media Humas Polri // Ngawi

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Ngawi bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Ngawi melakukan pengecekan bahan pokok di beberapa toko dan pasar besar yang ada di Kabupaten Ngawi, pada Rabu (3/4/2024).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pencegahan dan pengendalian stabilitas harga bahan pangan di pasaran, dalam mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Iptu Dian menyatakan bahwa, “Selain pengecekan produk kadaluwarsa, pihaknya juga memantau ketersediaan bahan pokok, fluktuasi harga, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh pedagang dan pembeli”.

Hasil pengecekan acak di toko Hwa Hwa, pasar, Supermarket Luwes dan Supermarket Tiara, bahwa stok bahan pangan di wilayah Kabupaten Ngawi saat ini dalam keadaan aman dan cukup sampai dengan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Dari pengecekan tadi, kami menyatakan bahwa stok bahan pangan pokok masih tercukupi hingga hari Raya Idul Fitri, dan tidak ada makanan ataupun minuman yang kadaluwarsa. Demikian juga makanan dan minuman yang sudah dikemas dalam bentuk parcel, semuanya aman dikonsumsi,” lanjut Dian.

Polres Ngawi bersama Satgas Pangan dari Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan, berkomitmen untuk menjaga stabilitas stok bahan pokok di wilayah Kabupaten Ngawi, dengan memastikan tidak ada penyelewengan distribusi dan penimbunan bahan pokok.

Mereka juga akan terus berkoordinasi untuk saling melakukan monitoring dan pengecekan harga, stok bahan pokok, serta antisipasi terhadap peredaran makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa.

Iptu Dian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ngawi untuk tetap tenang terkait ketersediaan bahan pokok, dan apabila menemukan adanya penimbunan bahan pokok penting agar melaporkan kepada pihak berwajib

“Hasil pengecekan, tidak ditemukan produk kedaluwarsa, namun demikian kita bersama satgas pangan akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk menjamin produk yang layak konsumsi,” pungkasnya.

Imbauan dan pesan diberikan kepada para pedagang, agar bahan makanan dan minuman ataupun produk lainnya yang berkemas kaleng rusak/penyok untuk disingkirkan dan tidak dijual.

Sebagai informasi petugas Satgas pangan yang turut melakukan sidak dari Polres Ngawi adalah Ipda Agus Marsanto (Kanit Pidsus Satreskrim) bersama anggota Reskrim dan Intel, dari Dinas Kesehatan Kab. Ngawi adalah Nurkholis Setiawan bersama R Hendro Prastowo dan dari Dinas Perdagangan Kabupaten Ngawi yakni Dr. Imam Harsanta bersama Suasana Ika Herawati. ( K@ )

Pos terkait