Satlantas Balikpapan Ciptakan Budaya Tertib Berkendaraan 

Balikpapan // Media Humas Polri

Kasat lantas Polresta Balikpapan Kpol Ropiyani ,SH menyampaikan bahwa , Pelaksanaan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas oleh Satuan Lantas Polresta Balikpapan bersama instansi terkait yang telah berlangsung pada Kamis, 24 April 2025, di depan Plaza Bunsay. Kegiatan ini bertujuan menciptakan Kamtibcarlantas di wilayah Kota Balikpapan.( Jumat 2 april 2025).

Bacaan Lainnya

Dengan Hasil Kegiatan yang dapat di himpun kegiatan berlangsung.

Dilakukan tindakan berupa tilang sebanyak 46 dengan barang bukti:

STNK: 30, SIM: 15 dan Ranmor : 1Mitigasi Rick ranmor tersebut dengan harapan ber Tujuan Kegiatan sbb :

Untuk kedisiplinan masyarakat dalam berkendaraan dengan taat aturan dan disiplin di jalan raya,Upaya pencegahan terhadap fatalitas kecelakaan lalu lintas.- Sosialisasi dan edukasi ini untuk meningkatkan Pendapatan Pajak kendaraan di Dispenda Kaltim, selain itu pula untuk Menciptakan Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas yang tertib dan kondusif di Kota Balikpapan.

Kegiatan ini melibatkan 25 personel Satlantas Polresta Balikpapan dan 5 personel Lantas Polsek Barat, dengan Pimpinan Kompol Ropiyani, S.H., Kasat Lantas Polresta Balikpapan .” Kata Ipda Sangidun ,selaku Kasi Humas Polresta.(Alfian)

Pos terkait