Satlantas Polres Grobogan Tilang 58 Pelanggar Lalin Dalam Ops Keselamatan Lalulintas Candi 2024 Di Polsek Kedungjati

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Grobogan

Operasi keselamatan lalulintas candi 2024 Satlantas polres Grobogan melaksanakan Razia di depan Polsek Kedungjati.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi tersebut Satlantas Polres Grobogan telah menindak sebanyak 58 pelanggar.

Dalam operasi keselamatan lalulintas candi 2024 di wilayah hukum Polsek Kedungjati polres Grobogan.

Dikatakan oleh Kasat Lantas polres Grobogan AKP Tejo Suwono,SH melalui Kanit Turjagwali Ipda Arie Eko menyampaikan bahwa,” Dalam Operasi keselamatan lalulintas candi 2024.

“Dominasi pelanggaran karena tidak memakai helm, melawan arah, pengendara masih dibawah umur dan kendaraan tanpa plat nomor polisi,” Ujarnya.

Kanit Turjagwali Polres Grobogan mengatakan, hasil evaluasi operasi keselamatan candi dalam seminggu ini, terpantau masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas.Selama hampir sepekan pihaknya mencatat, sehari jumlah pelanggar bisa mencapai 50 orang lebih.

“Selama 5 hari Operasi berjalan, jumlah keseluruhan yang sudah kita tindak sebanyak 800 lebih pelanggar. Dengan rincian penindakan melalui Etle pelanggar, E-Tilang pelanggar dan Teguran pelanggar,” ungkap Kanit Turjagwali Ipda Arie Eko pada hari Jum’at tanggal (08/03/2024) siang.

Artinya, lanjut Kanit Turjagwali masih banyak masyarakat yang belum tertib. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Seperti tidak pakai helm, melawan arus, tidak memakai plat nomor dan pengendara yang masih anak-anak,” terang Ipda Arie Eko.

Kanit Turjagwali Ipda Arie Eko menjelaskan, penindakan oleh anggotanya menerapkan sistem ETLE dengan CCTV dan hunting system atau penindakan bergerak. Tetapi petugas tetap mengedepankan langkah pre’emtif dan preventif (pencegahan). Dengan tindakan berupa teguran secara humanis serta sosialisasi.

Kanit Turjagwali Ipda Arie Eko mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan diri. Serta mencegah terjadinya potensi kecelakan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Usahakan sebelum bepergian cek kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, Helm dan keperluan lainnya agar merasa tenang,” pesan Kanit Turjagwali Ipda Arie Eko. ( Banu Abilowo )

Pos terkait