Media Humas Polri//PPU
Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Unit Jatanras Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit yang disertai pengancaman menggunakan senjata tajam, yang terjadi di wilayah Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Minggu (13/7/2025).
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat malam (11/7/2025) dan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Pidum Aiptu Sugiharto, S.H.. Setelah menerima laporan dari korban berinisial L.M., petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, dua orang terduga pelaku berinisial S (35) dan E berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Sepaku.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U., melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kami selalu responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Pengungkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres PPU dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi warga,” ujar AKP Dian.
Barang Bukti Diamankan
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
Satu bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban,
Dua lembar nota penjualan buah kelapa sawit,
Uang tunai sebesar Rp750.000,
Satu unit mobil Daihatsu Sigra warna oranye dengan nomor polisi KT 1158 VG, yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres PPU dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Langkah cepat dan tegas yang diambil Polres PPU menjadi wujud nyata dari keseriusan jajaran kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Dian.( Alfian )





