Satresnarkoba Polres Kubar Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Media Humas Polri//Kutai Barat

Satresnarkoba Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kecamatan Sekolaq Darat. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sekitar SPBU Kampung Sekolaq Darat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka sempat membuang barang mencurigakan yang kemudian terbukti berisi sabu-sabu dalam plastik klip. Dari hasil penggeledahan di lokasi serta di rumah tersangka, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya dua poket sabu, uang tunai Rp300 ribu, timbangan digital, alat hisap, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Kapolres Kutai Barat melalui Kasatresnarkoba menyampaikan bahwa tersangka mengakui mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pemasok di wilayah setempat. Barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Kutai Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang lain yang sempat melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, serta mengimbau masyarakat agar selalu berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba.( Alfian )

Pos terkait