Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan Kembali Melaksanakan Penertiban Dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dalam Rangka Operasi Zebra Mahakam 2025

Media Humas Polri//Balikpapan

Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan kembali melaksanakan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2025. Kegiatan berlangsung pada Kamis (27/11/2025) mulai pukul 16.00 WITA di halaman Mapolresta Balikpapan.

Bacaan Lainnya

Operasi dipimpin Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H., bersama jajaran personel gabungan yang melibatkan 40 anggota Satlantas, 3 personel Si Propam, 3 personel POM AD, 20 petugas Bapenda, serta 5 petugas Jasa Raharja.

30 Pengendara Ditilang, 16 Ditegur Tertulis

Selama operasi berlangsung, petugas menindak 30 pelanggar lalu lintas, dengan barang bukti yang diamankan berupa:

 

29 STNK

 

3 SIM

 

1 unit kendaraan bermotor (ranmor)

 

Selain itu, sebanyak 16 pengendara diberikan teguran tertulis atas pelanggaran ringan.

 

Ratusan Kendaraan Diperiksa

 

Sebagai langkah preventif, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan terhadap:

 

527 unit sepeda motor (R2)

 

84 unit mobil (R4)

 

Pemeriksaan menyasar kelengkapan dokumen, kelayakan kendaraan, serta potensi pelanggaran lain yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas.

 

Situasi Kondusif

 

Selama kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dilaporkan berjalan aman dan kondusif.

 

Operasi Zebra Mahakam 2025 sendiri merupakan agenda nasional yang bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menjaga keselamatan pengguna jalan di seluruh wilayah hukum Indonesia.

( Alfian )

Pos terkait