SD N 4 Raja Basa Lama Di Duga Menyelewengkan Dana BOS SAPRAS

SD N 4 Raja Basa Lama Di Duga Menyelewengkan Dana BOS SAPRAS

Media Humas Polri // Lampung Timur

Bacaan Lainnya

Disinyalir pihak SD N 4 Raja Basa lama Kec. Labuhan Ratu Kab. Lampung Timur tidak menjalankan juknis dan aturan dalam penerapan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terutama di bagian Sarana dan Prasarana (Sapras) sekolah tersebut Tidak Tersentuh Prawatan . Selasa (2-09-2025).

Dari pantauan tim media di lokasi sekolah, terlihat sebagian bangunan yang mengalami kerusakan parah terutama di bagian pelpon sekolah berjamur kusam ,dan jebol pada bagian teras,cat tembok mengelupas, pendopo cat kusam.

Lalu Awak Media Ingin Bertemu dan Meminta Keterangan kepsek Bapak Suntoro . tersebut ternyata tidak ada di tempat dan media untuk meminta kontak nomor telepon kepsek kepada ibu guru Titin wali kelas 6 yang hadir untuk klarifikasi, ternyata tidak bisa memberikan alasan.

“tidak bisa kita berikan karena amanah kepsek tidak boleh memberikan nomer kepada siapapun”, ungkap Ibu Titin tersebut.

Diharapkan kepada kepsek SD N 4 Raja basa lama , tersebut dapat memberikan Klarifikasi kejelasan tentang anggaran dana BOS khususnya Anggaran sarana dan prasarana.

Anggaran Dana BOS yang diterima oleh pihak SD 4 Raja Basa lama kec labuhan ratu Kab. Lampung Timur sangatlah fantastis kedepannya dan mencengangkan mata kita yang mencapai puluhan juta rupiah.

Dalam pelaporan data online , Tahap 1 pada tahun 2025 SD N 4 Raja basa lama telah Menerima Dana Sebesar Rp.133.200.000, Untuk membiayai segala keperluan , dengan jumlah keseluruhan murid 296 Berdasarkan data DAPODIK.Namun dari hasil investigasi Media team ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) ketidak sesuaian dalam merealisasikan anggaran.

Melihat besarnya anggaran yang dikelola untuk perbaikan, serta melihat buruknya keadaan sekolah, disinyalir Kepsek SD N 4 Raja Basa lama Kec. Labuhan Ratu Lampung Timur telah menyelewengkan anggaran .

Kasus dugaan penyalahgunaan Dana BOS di UPTD SD Negeri 4 Raja Basa lama Kec,Labuhan Ratu Ini Menjadi Pengingat Bagi Pemerintah Dan Pihak Terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana di setiap sekolah.

Semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana BOS harus bertanggung jawab dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan.

Publik berharap agar setiap penggunaan dana BOS sesuai dengan aturan yang berlaku dan transparan, serta melibatkan seluruh pihak terkait dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, sekolah sebagai lembaga pendidikan akan dapat melaksanakan fungsinya dengan baik dan memberikan pelayanan pendidikan yang optimal bagi para siswa.

Pada akhirnya, pengawasan yang ketat dan transparansi penggunaan Dana BOS tidak hanya akan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana, tetapi juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua ASWIN Irawan Saputra Kab. Lampung Timur, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan, sebagaimana halnya media yang memiliki hak dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya dan untuk pemberitaan lanjutan kami akan konfirmasi langsung ke inspektorat dan Dinas Pendidikan kabupaten lampung timur.(ATS).

Pos terkait