Sejumlah Wali Murid SDN 2 Jatidatar Keluhkan Sekolah Jual Buku LKS

Media Humas Polri// Bandar Mataram

Adanya praktek bisnis yang tidak Etis. Jual beli Buku LKS di Sekolah adalah salah satu Cara mencari keuntungan Pribadi ataupun kelompok  yang menjadi Beban bagi orang tua Siswa bidang Finansial.

Bacaan Lainnya

Dan tentunya Itu sangat bertentangan. Dengan apa yang menjadi Program Baik Pemerintah daerah maupun Pemerintah Pusat yang seharusnya bisa sampai dan dapat di nikmati manfaatnya Oleh Seluruh Masyarakat.

Namun program serta aturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah daerah dan pusat masih aja di Tabrak Oleh oknum oknum yang Mencari Keuntungan pribadi maupun Kelompok.

Seperti Di SDN 2 Jatidatar Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah Yang telah Melakukan Praktek Bisnis yang tidak etik jual buku LKS Kepada Siswa-Siswi.

Hal tersebut Menjadi Keluhan Sejumlah Wali Murid salah satunya DAAPS.

Yang menyampaikan kepada awak media. Mas Di SDN 2 Jatidatar Ada Praktek Penjualan buku LKS yang Harganya Rp 118.000 ( Seratus delapan belas ribu rupiah ) untuk yang Muslim ,Dan Rp 105 .000 ( Seratus lima Ribu rupiah ) untuk yang Non-muslim. karena di nilai bertentangan dengan Program dan aturan yang gada.

Wali Murid DAAPS coba menanyakan kepada Guru Kelas 2 Sundari berikut kata Sundari. Untuk Masalah terkait yang Ibu mungkin programnya belum sampai ke kita.

Dengan Perihal tersebut di mohonkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung tengah melalui Dinas Pendidikan untuk dapat Mengambil tindakan tegas sesuai aturan dan undang undang yang berlaku.

Sampai berita Ini diterbitkan Pihak SDN 2 Jatidatar Sundari masih belum Memberikan Jawaban Saat di konfirmasi oleh awak media.#( K–@6 )
Bersambung ??

Pos terkait