Sekdes Persiapan Parianum Kunci Kantor Desa Di Ganti Tanpa Koordinasi 

Media Humas Polri//Kutai Timur

Polemik penggunaan kantor desa antara Desa Induk Parianum dengan Desa Persiapan Parianum di Kecamatan Muara Bengkal kembali mencuat. Sekertaris Desa Persiapan Parianum Maya sari, mengungkapkan adanya tindakan penguasaan sepihak terhadap aset kantor desa yang selama ini digunakan tanpa kejelasan status.

Bacaan Lainnya

Menurut Mayasari, pada Hari Selasa 5 Agustus 2025 sekitar pukul 06.45 WITA, mantan Sekretaris Desa Parianum, Fetrianto, mendatangi Kantor Desa Persiapan Parianum dan secara langsung meminta kunci kantor desa. “Ia menyampaikan bahwa permintaan kunci merupakan upaya strategis untuk menekan pihak desa induk agar segera menyelesaikan pembayaran atau kompensasi pemanfaatan aset yang sudah digunakan sejak 2020,” ujarnya.

Setelah menerima permintaan itu, Mayasari mengaku segera berkoordinasi dengan Penjabat Kepala Desa Parianum, Albar. Dari hasil komunikasi, ia mendapat informasi adanya instruksi agar seluruh kunci kantor desa dikumpulkan dan diserahkan kepada pihak bernama Tambi, dengan syarat disertai dokumentasi penyerahan.

“Pada tanggal 5 Agustus 2025 Sekitar pukul 12.03 WITA saya menyerahkan kunci sesuai arahan. Namun, dari hasil rekaman CCTV setelah penyerahan, terlihat Fetrianto bersama beberapa orang mengganti engsel kunci kantor tanpa pemberitahuan maupun koordinasi,” jelas Mayasari.

Ia menegaskan, penggunaan aset kantor desa tanpa status hukum yang jelas berpotensi merugikan kepentingan Desa Persiapan Varian Umum. Karena itu, pihaknya meminta adanya penyelesaian resmi dari Desa Induk Parianum terkait kompensasi pemanfaatan aset tersebut.

(Adrianus )

Pos terkait