Selain Limbahnya Mencemari Lingkungan PT HBMA Diduga Tidak Keluarkan CSR Kepada Masyarakat 

Media Humas Polri || Bandar Mataram

Sebuah perusahan tapioka telah bertahun tahun produksi namun ada beberapa hal yang yang tidak di penuhi oleh perusahaan. setelah beredar berita di media online bahwa PT Hamparan Bumi Mas Abadi limbahnya Mencemari lingkungan, munculah pernyataan dari beberapa tokoh masyarakat, aparatur Kampung, serta tokoh Pemuda Bahwasanya PT tersebut diatas Sejak awal beroperasi sampai saat ini belum pernah mengeluarkan Corporate Sosial Responsibility ( CSR ).

Bacaan Lainnya

Wanda (Aparatur Kampung) saat di minta keterangan oleh awak media ini  mengatakan saya mewakili masyarakat khususnya Dusun 6 Kampung Terbanggi Ilir, Bahwa Perusahan PT Hamparan Bumi Mas Abadi atau Kapal Api tidak ada kepadukuan terhadap masyarakat lingkungan dari dulu sampai saat ini belum pernah ada Perhatian atau kontribusi dari pihak perusahan kepada warga lingkungan.

Sahrul ( Tokoh Masyarakat ) saat memberikan keterangan kepada Awak media, Saya salah satu warga dusun 5 Kampung Terbanggi Ilir, untuk selama ini CSR ataupun bantuan dalam bentuk apapun dari PT HBMA atau Kapal Api tidak ada sama sekali kami sebagai warga hanya mendapatkan dampak negatif baik dari polusi udara maupun dari limbah.

Hal serupa disampaikan oleh SAPARULI warga dusun 5, dirinya bersama warga lainya dari awal berdirinya pabrik Kapal api sampai sekarang belum pernah Memberikan bantuan dalam bentuk apapun.

Dengan Prihal tersebut diatas, PT HBMA di duga kuat telah melangkahi Undang undang Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas ( UU PT ) serta telah mengangkangi Peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung jawab Sosial dan lingkungan Perseroan Terbatas ( PP . 47 / 2012 /. ( Kairul Anam )

Pos terkait