Seorang Anak Tega Polisikan Ibu Kandung Sendiri Lantaran HP

Seorang Anak Tega Polisikan Ibu Kandung Sendiri Lantaran HP

Media Humas Polri || KOTA Mataram NTB –

Bacaan Lainnya

Kasus pencurian Hp pada awal Desember tahun lalu yang menimpa korban bernama Suhaeni, Perempuan (44), IRT, alamat Mayure Cakranegara telah berhasil diungkap Polsek Sandubaya.

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh SIK, menceritakan bahwa kronologis peristiwa pencurian tersebut terjadi pada awal Desember 2021 di Jl. Pamdan Sari, Mayure, Cakranegara, Kota Mataram, korban saat itu menaruh Hp jenis Oppo A54 di tempat tidurnya. Keesokan harinya korban kaget melihat Hp yang ditaruhnya sudah tidak ada. Atas perestiwa tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp. 4.500.000, dan langsung melaporkan kejadian jelas Kapolsek saat Komferensi pers (25/4/22)
Terduga pelaku berhasil di identifikasi berinisial sdri AL ( 68 tahun) beralamat di Lingkungan Pandan Salas, Mayure, Cakranegara, kota Mataram sementara korban Sesuai keterangan pelaku merupakan anak kandung sendiri
Lanjut pelaku beberkan bahwa pelaku bekerja di rumah anaknya sebagai tukang cuci dan menjaga anak-anaknya Namun berdasarkan imformasi tidak pernah diberikan uang oleh korban sehingga pelaku memberanikan diri mengambil Hp korban yang merupakan anak kandungnya untuk keperluan membayar utang, “jelas Kompol Nasrulloh
Pelaku kami amankan di rumahnya, dan berdasarkan pengakuannya, mengakui telah melakukan pencurian tersebut dengan cara masuk kedalam rumahnya yang pada saat itu tidak terkunci, kemudian pelaku menuju kesalah satu kamar yang juga tidak terkunci dan melihat ada Hp di tempat tidur, lalu diambil dan langsung kabur, ” ungkap Kompol Nasrulloh
Atas beberapa pertimbangan pelaku tidak di tahan tetapi wajib lapor, dan berdasarkan kesepakatan dari seluruh keluarganya bahwa masalah ini akan diupayakan Restorative Justice tutup Kapolsek sandubaya Kompol Nasrulloh.

(Indra – MHP)

Pos terkait