Seorang Kakek Asal Wonosalam Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Seorang Kakek Asal Wonosalam Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Mediahumaspolricom || Jombang

Bacaan Lainnya

Warga Dusun Gondang Desa Carangwulung Wonosalam Kabupaten Jombang,Senin (31/10/2022) dibuat gempar. Pasalnya, seorang kakek warga setempat ditemukan meninggal gantung diri di kebun terlihat menggantung di atas pohon Durian milik Ngadi tetangganya.

Korban berinisial TK(64) tahun, Pekerjaan Petani, alamat Dusun Gondang Rt 06 Rw 02 Desa Carangwulung Kec Wonosalam Kab Jombang. Nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Korban ditemukan tergantung di pohon Durian milik tetangganya sekira pukul 06.30 wib

Ketika dikonfirmasi Kapolsek Wonosalam AKP Hariyono SH. Membenarkan laporan masyarakat tentang adanya orang gantung diri tersebut.

“Kejadian bermula ketika saksi sekira jam 06.30 wib sdr TU’I pergi ke kebun miliknya di Dusun Gondang, Desa Carangwulung Kecamatan Wonosalam, ketika melintas di lahan kebun milik pak Ngadi, saksi melihat korban inisial TK sudah menggantung di atas pohon durian dengan tali tampar terikat dilehernya dan sudah meninggal dunia, dengan adanya kejadian tersebut saksi Tu’i memberitahu pak Miskan selaku ketua RT Dsn Gondang dan keluarga korban serta Perangkat Desa setelah itu menghubungi polsek Wonosalam” jelas Kapolsek.

Masih Kapolsek Dari hasil pemeriksaan di TKP oleh team identifikasi Satreskim Polres Jombang dan pemeriksaan medis dari dokter puskesmas wonosalam Dr. Karel tidak ditemukan adanya luka atau bekas penganiayaan dan akibat meninggal korban adalah terjerat tali tampar dileher korban sehingga tidak bisa bernafas”terang Kapolsek

Ia juga menambahkan Dari keterangan pihak keluarga korban (istri dan anak) menerangkan bahwa akhir akhir korban sering menyendiri dan ada masalah ekonomi, sehingga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, dan pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan tidak menghendaki korban dilakukan otopsi di RSUD Jombang”pungkas AKP Hariyono SH.

Di lokasi di temukan barang bukti Songkok warna Hitam, Sandal karet warna coklat,Tali tampar panjang 150cm,Baju batik lengan panjang dan celana panjang Hitam, celana pendek warna coklat milik korban,1 korek api disaku baju korban

Sehingga dengan barang bukti di atas
Pasal yang di langgar Non Pidanan.
(Iyan)

Pos terkait