Siapa Yang Saya Peras..??? Terkait Pelaporan Pemerasan..!!!

  • Whatsapp

Siapa Yang Saya Peras..??? Terkait Pelaporan Pemerasan..!!!

Gresik, Media Humas Polri ~ Sesuai dengan kabar yang beredar bahwa ada oknum wartawan inisial HSP yang dilaporkan mencemarkan nama juga melakukan pemerasan terhadap perangkat desa Munggugianti adalah tidak benar dan tidak ada klarifikasi dulu terhadap yang bersangkutan, padahal kita datang selalu berdua dengan MM bahkan berkesan langsung menghakimi yang bersangkutan.

Bacaan Lainnya

Kalau di runut dari kejadian yang sebenarnya yang bersangkutan (HSP) adalah seorang jurnalis dari Media Humas Polri yang di bekali KTA ( Kartu Tanda Anggota ) juga di bekali Surat Tugas untuk bertugas mencari berita dan saat itu mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya, bahwa ada pembangunan lapangan futsal di Desa Munggugianti untuk tahun anggaran 2021 tapi sampai tahun 2022 belum selesai di bangun, sehingga kita bentuk tim investigasi untuk menguak dan menelusuri kebenaran nya dengan mendatangi proyek pembangunan lapangan futsal yang masih di Uruk limstone oleh 3 pekerja. terjadi dialog dan wawancara, bahwa ketiga pekerja juga bukan orang desa setempat. Setelah itu kita berdua (HSP & MM) mendatangi Balaidesa untuk bertemu dengan Kades yang saat ini masih PJ Kades, akan meminta korfirmasi terkait pelaksanaan pembangunan lapangan futsal tersebut, tetapi tidak ada di tempat. Sampe mendatangi Balai desa 3x, bahkan kita juga mendatangi kantor Kecamatan Benjeng tapi tidak bertemu dengan PJ Kades akhirnya kita minta nomor telepon PJ Kades langsung di telpon kan oleh staf kecamatan akhirnya diangkat dan menyambung untuk berbicara katanya masih repot sehingga kita minta ijin meminta nomer telpon pak PJ dan di ijinkan. Dari situ kita membuat janji melalui telepon atau WhatsApp tidak pernah ada tanggapan. Baru datang ke Balai desa yang ke 4 bisa ketemu hanya dengan Sekdes Sukarso.

Saat meminta ketemu dengan PJ di jawab tidak ada d tempat, akhirnya sekdes yang memberikan jawaban saat kita konfirmasi tentang pembangunan Lapangan Futsal itu Anggaran dari BK sebesar 100 juta. Kita tanya berkali-kali tetep dengan dana BK 100 juta, tetapi saat kita tanya ada data sebesar 150 juta sumber dana dari P APBD, tetep di jawab itu dana BK sebesar 100 juta. Sebagai jurnalis dengan adanya perbedaan itu semakin bertambah penasaran dan keingin tahuan yang semakin besar untuk mengungkapnya. Ketidakpuasan dengan jawaban itu membawa kita untuk mencari PJ sebagai Pimpinan di Balai Desa atau Kantor Desa ke Kecamatan Benjeng juga tidak ketemu yang akhirnya kita minta ketemu dengan Sayyib SP.MMA sebagai Camat Benjeng.

Saat itu Camat masih ada Rapat di Ruang Pertemuan, setelah selesai kita berdua di persilahkan masuk keruangan beliau untuk meminta korfirmasi juga klarifikasi terkait pelaksanaan pembangunan lapangan futsal tersebut. Tetapi beliau bilang yang lebih tahu adalah PJ Kades untuk itu beliau mencoba untuk membantu menelfon kan, tapi berkali-kali telpon berdering juga gak ada tanggapan atau di angkat oleh PJ Kades, sehingga kita berdua minta ijin untuk pamit melanjutkan tugas.

Setelah pulang dari Kecamatan saya ada janji makan-makan di Bringkang Kecamatan Menganti dengan teman-teman, untuk ketemuannya kita janjian di depan Balai desa Munggugianti ternyata kami melihat ada salah satu teman wartawan yang bertemu Sekdes, PJ Kades. Di tengah perjalanan saya di telpon oleh teman media yang tadi kelihatan di Balai Desa , untuk diajak pertemuan ngopi bareng tetapi saya jawab tidak bisa sekarang kalau nanti setelah selasai acara makan d Bringkang bisa n boleh lah kalau ingin bertemu.

Setelah selesai acara makan baru bisa ketemu dengan teman media tadi yang menelfon di salah satu caffe di Wilayah Kecamatan Balongpanggang. Intinya ngajak ketemu ngopi tadi dia mengatakan dapat titipan dari seseorang untuk di berikan kepada kami, ternyata titipan tersebut yang katanya berupa uang yang nominalnya tak usah saya sebutkan. Tetapi kami menolaknya atau tidak mau menerima titipan tersebut, karena itu bukan hak saya itu sudah menjadi urusan nya Pimpinan Redaksi. Apabila kami berniat memeras otomatis akan kami terima bahkan kami minta lebih dari itu. (Herry S MHP)

Pos terkait