Sikap Tegas LSM Ger Dayak Akhiri Konflik Lahan Dengan PT Tambang Tiara

Media Humas Polri//Kalteng

Konflik lahan Adat Ulayat antara Warga pemilik Adat Ulayat pk Agus warga Bartim yang didampingi LSM Ger Dayak dengan PT Tambang Tiara diwilayah Dsn Tengah Ampah akhirnya menemukan kesepakatan Damai dilokasi konflik.Itu dikabarkan oleh salah seorang anggota Ger Dayak bg Misdianto yang juga menjabat Kabid LH LSM CAPA Anak Prajurit Tri Matra DPD Kalteng.

Bacaan Lainnya

Awalnya konflik berjalan alot,kedua belah pihak saling mengadu data yang dimiliki.Ger Dayak dengan data kepemilikan Adat Ulayat yang tampaknya lebih tua dan jelas asal usulnya,dipihak PT Tiara dikabarkan menggunakan data juga,cuma Mhp belum mendapatkan bukti copy dokumen hak milik Adat yang dijafikan Dasar pembeliannya.Yang pasti Ger Dayak bertahan habis habisan dan tidak akan meninggalkan lokasi konflik kalau hari itu juga pihak PT Tiara tidak bisa memfasilitasi pihak penjual lahan tersebut kepada pihaknya.Debat sengit akhirnya berujung Perdamaian dengan Kesepakatan pihak penjual bersedia mengembalikan uang penjual kepada pemilik lahan yang diwakili oleh LSM Ger Dayak sekitar Rp 400 Jt lebih.

Temuan Tambahan Di Area PT Tiara Dsn Tengah Ampah

Ada temuan tambahan diarea PT Tiara oleh Tim Ger Dayak dan kejanggalan di Area Operasional Tambang,diantaranya Sedpon yang berada diwilayah Operasional Tambang.Yang umumnya Sedpon atau kolam penjernihan limbar Tambang berada diluar area penambangan,sedang ini Sedpon berada sejajar dengan bekas operasi tambang yang seharusnya direklamasi atau dinormalkan kembali menjadi lahan asal.Ini diungkapkan oleh bg Misdianto yang juga menjabat Kabid LH LSM CAPA Anak Prajurit DPD Kalteng.Doc data tersebut masih akan dicek lebih jauh oleh Tim LH Capa sebagai Tindak lanjut pemantauan Lingkungan Hidup,dan tunggu berita liputan Area Operasi Tambang berikutnya (18/04/25.TS,SH).

Pos terkait