Sudah bertahun tahun SMA plus Al Matholi diduga belum kantongi ijin ,BODONG ,

Sudah bertahun tahun SMA plus Al Matholi diduga belum kantongi ijin ,BODONG ,

Media Humas Polri / Bandar Mataram

Bacaan Lainnya

Setelah beredar Pemberitaan ,
, SMA Plus ,dan Mts AL Matholi , yang ber Alamat : di Jl WR Supratman Terbanggi Mulya Bandar Mataram Lampung Tengah , setelah Berjalan Beberapa tahun ,SMA plus dan Mts Al Matholi , Menimbulkan Polemik di Lingkungan Sekitar yang masih belum terselesaikan , Lahan Yang di Duduki Sekolah tersebut diatas ,patut di pertanyakan , Pasal nya Lahan tersebut adalah merupakan Wakaf dari Hj Parman ,warga Kampung Terbanggi Mulya Kec Bandar Mataram Kab Setempat ,

Menurut Keterangan Hj Parman kepada Tim Media ini ,, Bahwa Dirinya Memberikan Wakaf tanah tersebut adalah bertujuan Untuk lahan pembagunan Masjid , ,pesantren , untuk Masyarakat lingkungan Sekitar dan Umat muslim umumnya ,
( Dan sudah kami dirikan Bangunan masjid bersama sama dengan Masyarakat ) yang telah di bongkar ,oleh pihak Al Matholi
Untuk di bangun Sebuah Yayasan ,(AL Matholi ) saya Mewakafkan Lahan seluas 5000 m2 Itu Untuk Masjid ,,Pesantren jangan Di Buat Yayasan ,karena dapat berpotensi untuk Mencari keuntungan pribadi ataupun Kelompok .

Untuk Hal ini Saya Sudah diajak bertemu bersama dengan Pamong , Pegawai KUA ,Dan kecamatan , Dan sudah ada Penandatangan Surat ,,tapi saya gak paham Itu Surat Untuk apa ,??
Dan sebenarnya dalam hati saya masih ada Ganjalan ( belum ikhlas ) karena Bangunan masjid ,yang merupakan Jariyah dari Masyarakat Hilang gak ada manfaatnya .

Dengan Prihal tersebut ,Berikut , Keterangan dari Kepala Kampung Terbanggi Mulya , Sarimin ,saat di Hub Awak media ini , : Kemaren rapat dengan Kepala KUA dan di hadiri oleh Hi Parman , sepakat untuk Buat AIW ( Akta Ikrar Wakaf ) untuk ijin Operasional sarana pendidikan ,saat di Tanya lebih Lanjut itu pembuatan AIW ,dan Ijin Operasional untuk Pondok apa Sekolah SMA Al Matholi ,,Kepala Kampung Sarimin ,,Mengatakan itu yang saya tidak jelas Untuk Pendidikan apa ??

Berikut keterangan Pihak Terkait ,Kepala KUA Bandar Mataram Saat di Konfirmasi Oleh Awak media ini , Kemarin hanya mau buat AIW , mas tapi sampai saat ini pihak Al Matholi belum ke KUA untuk mengurus ,
Kalo ijin Operasional kami gak tau Mas,,

Sementara Pihak SMA ,dan Mts Al Matholi ,,( ) saat di Konfirmasi terkait Ijin Operasional sekolah yang di gunakan selama ini apa , Al Matholi sudah Berjalan sekian tahun namun Ijin Operasional baru diurus ,

Dengan prihal tersebut Pihak SMA Plus Al Matholi , ( YURIDA ) yang mengaku sebagai Guru saat di Konfirmasi Di Depan Kantor Al Matholi terkait pembuatan AIW dan ijin Operasional ,untuk Sekolah Al Matholi atau Pondok ,,YURIDA , mengatakan ,,Kalo mau Tanya tentang Ijin Operasional dan AIW ,silahkan tanya ke pak Lurah Sarimi sama pak Carek Heri ,,

selain telah mengalih fungsikan , tanah Wakaf ,Untuk Di duduki sebuah Yayasan, SMA plus Al Matholi , Selama bertahun tahun belum mengantongi Ijin Operasional sekolah (alias bodong atau ilegal ),, ( K-@6 ) Bersambung ,,,,

Pos terkait