Supir Angkot 03 Di kota Sukabumi Demo Meminta Trayek Elf Perjampangan Kembali Lagi Ke Terminal Lembur Situ

Media Humas Polri//Sukabumi

Puluhan supir angkot 03 jurusan lembur situ Odeon kota sukabumi menggelar aksi mogok pada rabu (30/4/2025).

Bacaan Lainnya

Mereka menuntut trayek Elf jurusan Pajampangan di kembalikan ke rute asal yakni lembursitu Surade.

Aksi ini di picu oleh ketidak jelasan dasar hukum perubahan Trayek Elf ke terminal tipe C para supir menilai kebijakan tersebut membuat penghasilan mereka Anjlok sejak tahun 2021.

“Kita cuma minta kejelasan trayek Elf pejampangan itu seharusnya lembursitu bukan Tipe C kalau memang elf itu punya dasar Trayek tipe C tolong tunjukan buktinya “kata Ade Rahman selaku ketua KKU (kelompok kerja unit) Angkot 03 trayek Odeon Lembursitu

Sekitar 80 supir Angkot di sebut ikut dalam Aksi mogok ini,mereka berhenti beroperasi hingga ada pernyataan resmi dari wali kota sukabumi soal kejelasan trayek Elf.

“Kita juga ingin di libatkan kalau ada pemindahan Rute minimal supir dan pengusaha angkot di kasih tahu,selama ini tidak ada sosialisasi “ujar ade.

Para sopir berharap elf di kembalikan ke trayek lembursitu agar tidak mematikan Angkot kota”penumpang makin sepi sejak 2021 penurunan drastis ” sambungnya

Kepala Dinas perhubungan kota sukabumi Imran wardhani menangapi aksi mogok tersebut menurutnya, Aksi mogok ini bentuk aspirasi dari KKU ,pengusaha dan pengemudi Angkot 03 Trayek Lembursitu Odeon.

Perpindahan ke terminal (tipe C) KH A Sanusi itu di laksanakan pada tahun 2021 karna waktu itu informasi dari teman teman KKU ketika ada pembangunan pasar Jabar juara sehingga di alihkan sementara ke terminal KH A Sanusi pada saat ini mereka berkeinginan untuk bisa kembali di lembursitu ” kata Imran

Sebelum adanya Aksi mogok narik para sopir Angkot sempat melakukan Audiensi pada 17 Maret 2025 lalu Audiensi itupun di tanggapi dengan berbagai perencanaan

Kemudian di tindak lanjuti pada tanggal 20 Maret 2025, masih bulan puasa kami sudah menyosialisasikan kepada pengemudi elf kemudian ingin bermusyawarah pengurus elf dengan KKU 03 di laksanakan pada tanggal 15 April”ujarnya

Ternyata dari 15 April kesepakatan pertama masing masing pihak untuk menempuh dulu singkronisasi perizinan untuk Trayek sehingga ada kesepakatan kami mengundang (dishub) provinsi karna elf ini kategori layananya adalah trayek AKDP ( Antar kota dalam provinsi) melayani kabupaten dan kota “sambungnya

Selanjutnya pertemuan dengan Dishub jabar di laksanakan pada 25 April 2025 lalu. Dalam pertemuan itu muncul saran akan di bangunnya Terminal tipe B di lembur situ.

“Saran dari provinsi bisa saja terminal lembursitu ini di jadikan untuk pemberangkatan AKDP namun status terminalnya harus di tingkatkan jadi tipe B untuk itu, kepala daerah bisa bersurat kepada Gubenur nanti Apabilah di setujui Lembursitu akan di bangun oleh provinsi dan pengoperasianya oleh provinsi” jelasnya

“Terakhir, dari kesepakatan itu sama sama juga satu kesepakatan yang di terima menempuh sinkronisasi terminal seperti apa, penetapan terminalnya, seperti apa.hanya teman teman KKU ini ingin segera (di putuskan) muda mudahan harapan saya ada keputusan terbaik yang dapat di terimah semua pihak “tutupnya “(ysn).

Pos terkait