TABRAK PEMBATAS JALAN Di LINTAS CALANG.SOPIR DAN PENUMPANG CEDERA

  • Whatsapp

TABRAK PEMBATAS JALAN Di LINTAS CALANG.SOPIR DAN PENUMPANG CEDERA

CALANG – Mediahumaspolri.com – Kecelakaan melibatkan satu minibus Avanza terjadi di Jalan Nasional Banda Aceh-Calang, kawasan Desa Cinamprong, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Km 93, Senin, 21 September 2021.

Bacaan Lainnya

Kecelakaan tunggal itu menyebabkan tiga penumpang mobil minibus Avanza BL 1942 LH mengalami luka-luka dan dilarikan ke Puskesmas Jaya (Lamno).

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Kasat Lantas, Ipda Arie membenarkan kecelakaan tunggal di wilayah hukumnya.

Menurut Kasat Lantas, kecelakaan tersebut diduga disebabkan sopir mengantuk hingga mobil melaju tanpa kendali dan menabrak pembatas jalan.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, korban hanya mengalami luka-luka dan patah tulang, ungkap Arie.

Alfiansyah (38), beralamat di Jalan Banda Aceh-Medan, Dusun Tanjung, Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara merupakan sopir Avanza yang mengalami kecelakaan tunggal itu.

Di dalam minibus itu ada tiga penumpang yakni Muhandar (31), Salman Fairuzi (32), dan Jhon

Informasi yang dihimpun dari seorang korban mengatakan, musibah itu terjadi ketika mobil melaju dari arah Banda Aceh ke Meulaboh.

Sopir dan ketiga rekannya bekerja di perusahaan distributor obat-obatan dari berbagai perusahaan yang ingin melakukan perjalanan dinas ke Meulaboh.

Saat tiba di lokasi kejadian, sopir bersama temannya mencoba mengambil flashdisk yang berisikan MP3 yang terjatuh. Pada detik-detik bersamaan mobil melaju tanpa kendali dan menabrak pembatas jalan.

Dalam insiden ini, sopir mengalami luka parah di bagian leher dan sedang menjalani perawatan di RSUZA Banda Aceh. Seorang penumpang lainnya mengalami patah kaki bagian kiri dan satu lainnya luka di bagian kepala.

 

Kaperwil Aceh.

Pos terkait