Tangkap Alat Berat Yang Beroperasi Penambangan Emas Di Singingi Bapak Kapolda

  • Whatsapp

Teluk Kuantan // Media Humas Polri

Berawal dari pengaduan masyarakat kepada awak media yang menyebutkan adanya alat Berat yang bermerek Sany dan terdapat 2 rakit tambang emas tanpa izin sedang beraktifitas (PETI) di Keluruhan Muara Lembu seberang jambatan gantung Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Riau) . Dari informasi tersebut awak media turun langsung ke lapangan guna mengecek kebenaran dari informasi tersebut pada hari Rabu siang (01/3/ 2023).

Bacaan Lainnya

Setelah Sampai dilokasi yang menjadi tujuan tersebut terlihat dengan jelas di area lahan terdapat satu Unit Alat Berat bermerek Sany dan 2 buah rakit dompeng yang sedang beraktivitas.

Selanjutnya untuk pengembangan informasi awak media menanyakan siapa pemiliknya, menjumpai salah seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media Humas Polri bahwa pemilik alat ini yang bernama andre, yang berada rumahnya di Desa Petai.

Alangkah ironisnya setelah di konfermasi dan secara langsung oleh awak media Humas Polri beliau mengatakan iya itu alat saya, biar kita bantu uang minyak abg, ujar andre.

Ketika di minta Tanggapan kepada LSM Pemantau Kinerja Aperatur Pemerintah Pusat Dan Daerah ketua divisi investigasi dan observasi Taufik Hidayat Koto SH mengatakan dan menyayangkan kejadian tersebut, dengan maraknya belakangan ini di kabupaten Kuantan singingi melakukan Aktivitas Penebangan Emas Tanpa Izin (PETI ) mengunakan alat berat jelas ini merupakan pelanggaran hukum dan merusak alam, dan ini juga merupakan pelanggaran dari undang -undang

Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000 terang Taufik Hidayat.

Untuk itu kepada Kapolres Kuansing untuk kembali tindak tegas pelaku pengurusakan lingkungan dan menertibkan kegiatan Ilegal PETI yang ada di Kuansing lebih serius lagi, apa lagi ini mengunakan Alat berat, dan pastinya punya modal yang besar untuk mendapatkan pundi-pundi kekayaan untuk pribadinya dan Tanpamemikirkan kerusakan lingkungan pungkas Taufik Hidayat. (Taufik)

Pos terkait