Taufik Hidayat Minta Panglima TNI Dan Kapolri Menindak Para Oknum Mafia Solar Di Riau

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Pekanbaru

Ketua Divisi Investigasi dan Observasi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM-PKA–PPD), Taufik Hidayat, meminta:

Bacaan Lainnya

Panglima TNI, Jend. Agus Subiyanto beserta Kapolri, Jend. Listyo Sigit Prabowo, menindak tegas para oknum TNI-Polrì yang diduga berkonspirasi dalam bisnis “Mafia Minyak” solar di Riau.

“Masalahnya, aktivitas sindikat yang diduga melibatkan oknum-oknum TNI-Polri ini, sudah sangat merugikan negara dan meresahkan masyarakat,” kata Taufik kepada pers di Pekanbaru, Kamis (28/3/2024).

Berdasarkan investigasi yang dilakukan pihak PKA-PPD, ada 205 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Riau diduga ikut dalam sindikat “Mafia Solar” ini demi untuk memperkaya diri pribadi.

“Dalam sindikasi inilah para Oknum TNI-Polri, hadir sebagai pemain sekaligus Back-King bagi anggota mafia,” kata Taufik.

Taufik menyebut, sindikasi mafia solar ini, setidaknya melanggar: undang -undang migas no.22 tahun 2OO1 tentang minyak dan gas bumi khususnya pasal 53 dan pasal 54. Kemudian melanggar undang-undang no 11 tahun 2O tentang cipta kerja pasal 55.

“Ancaman hukumannya, 6 tahun penjara lo, dan denda Rp 6 miliar. Bukan main-main. Makabya Bapak Panglima TNI dan Bapak Kapolri harus bertindak,” katanya.”Saya melihat, jaringan mafia ini sudah sangat kuat. Makanya harus Bapak Panglima TNI dan Bapak Kapolri yang turun tangan,” katanya.

Modus operandi bisnis “Mafia Solar” ini kata Taufik dengan 3 sip pengangkutan BBM solar dari setiap SPBU. Kemudian ditumpuk di gudang penampungan.

“Seterusnya, dijual ke pihak industri-industri yang ada di Riau, dengan menggunakan mobil tengki sebagai alat pengangkut,” jelas Taufik.

Mobil pengangkut ber-ulang ulang mengisi di SPBU. Mobil Truk Colt Diesel, Mobil Pick-Up L 300, Mobil Box L-300, Truk Box Colt Diesel, Mobil Pajero dan mobil lainnya.

“Pengangkutan BBM setiap hari dilakukan secara bertahap : Sip pertama pagi jam tujuh pagi sampai jam dua siang. Sip dua jam 3 sore sampai jam lima sore. Dan, sip tiga jam sebelas malam sampai jam lima subuh,” kata Taufik. ( Taufik Hidayat )

Pos terkait