Telah Meninggal Dunia Akibat Gantung Diri Di Gang Amal Selatan Lingkungan IV Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat

  • Whatsapp

LANGKAT || MEDIA HUMAS POLRI.COM

Waktu kejadian:

Bacaan Lainnya

Senin, 21 agustus 2023 sekira pukul 16.00 WIB.

Tempat Kejadian Pekara:

Gg. Amal Selatan, laki-laki, IV Kel. Sei Bilah, Kec. Sei Lepan, Kab. Langkat

Korban:

Ramadhani Syahputra, laki-laki, 19 tahun, Islam, wiraswasta, Gg. Amal Selatan, Lk. IV, Kel. Sei Bilah, Kec. Sei Lepan, Kab. Langkat meninggal dunia di dalam rumah

Saksi:

1. Hanapi, 54 tahun, laki-laki, wiraswasta, Islam, Gg. Amal Selatan Lk. IV Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat.

2. Erwinsyah, 55 tahun, laki-laki, Islam, wiraswasta, Gg. Amal Selatan Lk. IV Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat.

Pelaku:

Nihil

Kerugian Materi:

Nihil

Kronologis:

Senin, 21 Agustus 2023 sekira pukul 16.00 WIB seorang laki-laki yang bernama Ramadhani Syahputra ditemukan sudah tergantung lehernya dengan menggunakan tali tambang di dalam kamar mandi rumah orang tua korban di Gg. Amal Selatan, Lk. IV, Kel. Sei Bilah, Kec. Sei Lepan, Kab. Langkat pada pukul 16.30 WIB saksi An. Erwinsyah menghubungi pihak kepolisian Polsek Pkl. Brandan mengabarkan bahwa ada korban gantung diri atas laporan tersebut kemudian Kapolsek Pkl. Berandan AKP Bram Candra, S.H, M.H., Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting, S.H bersama personil langsung menuju ke TKP di Gg. Amal Selatan, Lk. IV, Kel. Sei Bilah, Kec. Sei Lepan, Kab. Langkat.

Dari keterangan saksi An. Masitah ibu kandung korban yang hendak melihat korban yang sedang di dalam kamar mandi saksi melihat korban sudah tergantung dengan posisi tali terikat di lehernya dan setelah itu saksi pun memutuskan tali di lehernya tersebut dengan bantuan saksi An. Erwinsyah kepling dan ia nya pun mengambil korban yang tergantung dan mengangkat korban, dibawa ke ruangan tamu dan dibaringkan langsung dan periksa oleh saksi dan orang tua korban menyatakan bahwasanya korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

Dan kemudian Kapolsek Pkl. Brandan AKP Bram Candra, S.H, M.H beserta Kanit Reskrim Ipda Tomi Elvisa Ginting, S.H dan personil Polsek Pkl. Brandan langsung menuju ke TKP guna mengecek korban gantung diri An. Ramadhani Syahputra dan pada saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban ada bekas lilitan tali di leher korban dan mulut korban mengeluarkan air liur.

Barang bukti:

Tali tambang.

Pihak keluarga orang tua korban an. Masitah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi dan petugas membuat video testimoni penolakan dan ikhlas atas meninggalnya korban dari pihak keluarga. (SURIADI)

Pos terkait