Terbakar api Cemburu seorang pemuda Di Amankan Di Pos PAM Terpadu Taman Bungkul

Terbakar api Cemburu seorang pemuda Di Amankan Di Pos PAM Terpadu Taman Bungkul.

 

Bacaan Lainnya

Surabaya ; Media Humas Polri

Seorang Pemuda Terlibat Cekcok Dengan Pacar ya Di Karna kan Terbakar Api Cemburu. Tersangka Harus Nabidin Bin sumiran asal sidoarjo . menganiaya Rida angraini asal surabaya keputih mengalami memar di Sekujur tubuhnya.

 

Berawal pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2022 sekitar jam 19.00 Wib pelaku menjemput korban yang selanjutnya diajak jalan-jalan ke alun-alun Surabaya, kurang lebih 30 menit pelaku dan korban foto2 , karena gerimis selanjutnya mengajak korban pindah ke Taman Bungkul, akan tetapi dalam perjalanan pelaku dan korban ribut hingga akhirnya pelaku emosi yg kemudian membentur-benturkan kepalanya (dgn memakai helm) ke muka korban hingga mengalami benjol/memar kebiru biruan dibawah mata sebelah kirinya , sesampai di Taman Bungkul pelaku marah2 lagi dan merebut HP korban yang tujuannya utk memblokir nomor telp laki2 yg dicemburuinya , Krn korban tidak mau menjawab yang akhirnya tambah emosi dan langsung memukulkan HP tsb ke Dahi Korban , hingga korban mengalami benjol ke merah-merahan di dahinya, karena keduanya terdengar ribut yang selanjutnya korban dan pelaku diamankan warga selanjutnya diserahkan ke Pos PAM Taman Bungkul lanjut korban melaporkan ke Polsek Wonokromo.

 

Selanjutnya petugas melaksanakan ;

– Pendataan identitas

– Memberikan pertolongan pertama.

– Memberikan Pendampingan oleh Polwan.

– Menyerahkan Tsk , Korban & Barang bukti ke Polsek Sekitar.

Adapun pasal yang di sangkakan 354 atau 351 KUHP DENGAN penjara sekitar 8 tahun penjara. Atau 5 tahun penjara.

(Ari/yanto )

Pos terkait