Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam Diamankan Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang

  • Whatsapp

Media Humas Polri // Pinrang

 

Bacaan Lainnya

Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang, berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap korban FD (27) warga jalan Salo 2, di Lasinrang park Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi selatan, pada hari Minggu dini hari (28/1/2024), lalu.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Polda Sulsel, IPTU Akhmad Rizal,S.E.,M.M.,CPCLE mengatakan, dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satreskrim, pelaku penganiayaan pemuda di Lasinrang Park terungkap.

“Terduga pelaku penganiaayan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) Inisial DC warga Barugae kecamatan Mattiro bulu telah di amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata Kasat Rsskrim Jumat (2/2/2024).

“Sementara, senjata tajam yang digunakan terduga pelaku menganiaya korban masih dalam pencarian, dari keterangan terduga pelaku, badik yang digunakan di buang di saluran irigasi di sekitar SPBU Rubae pasca kejadian”.

“Hasil interogasi sementara, terduga Pelaku DC mengakui perbuatannya, menganiaya FD saat berada di Lasinrang Park pada Minggu dini hari Karena emosi terhadap korban,” pungkas IPTU Akhmad Rizal. ( Sukri )

Pos terkait