TERKAIT DUGAAN BOM DI PARLUASAN AKIBAT BAHAN PELEDAK TETAPI TIDAK MEMENUHI EMPAT UNSUR

Siantar //Mediahumaspolri.com

Temuan dugaan bom rakitan di sebuah toko penjualan kain Perluasan Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (12/5/2023) jam 12.00 WIB, ternyata sama sekali tidak memenuhi empat unsur sebagai bahan peledak.

Bacaan Lainnya

“Kalau itu bahan peledak sesuai pernyataan Tim Gegana ada empat syaratnya. Pertama itu power atau sumber daya, inisiator atau pencetus, eksplosif bahan peledak, dan saklar. Jadi dari bahan yang ditemukan tadi tidak memenuhi unsur Bom atau bahan peledak” kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH SIK disela-sela kejadian.

Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan apakah itu bahan peledak atau tidak sebelum diuji oleh laboratorium forensik. Karenanya Kapolres masih menunggu kabar lanjutan.

“Saya hanya bisa menyampaikan karena saat ini kita tunggu untuk pengujiannya. Kita juga sudah meminta keterangan Rika, pemilik ruko, bahwa selama ini mereka tidak mempunyai masalah dengan orang lain termasuk juga dengan tetangganya. Lagian ruko mereka ini kebetulan sudah lama tutup,” papar Kapolres menambahkan.

Selain itu, pihak kepolisian dipastikan tetap berjaga-jaga di lokasi guna menghindari hal tak diinginkan. Kemudian, garis Polisi akan tetap terpasang sebelum masalah tersebut selesai.

Sementara dari pengakuan petugas SPSI mengaku, dirinya sempat melihat dugaan bom nyaris mengenai satu unit mobil Avanza milik Rika, pemilik ruko penjualan bahan kain. Beruntung dugaan bom hanya terkena pagar besi ruko, sehingga api tidak menjalar.

“Sepengelihatan ku cuma itu aja bang, kalau untuk siapa yang melempar aku juga belum tau kali siapa. Aku ada lihat dugaan bom itu mengenai pagar, belum sempat kena mobil. Ada pun yang aku lihat ada api muncul sama asap. Ada juga suara kaya ban kempes,” kata Darma. (TG)

Pos terkait