Media Humas Polri//Penajam
Tiga pekerja dilaporkan tewas tertimbun longsor saat melakukan penggalian manual di area proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang berlokasi di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (28/10) sekitar pukul 16.30 Wita.
Peristiwa tragis itu terjadi ketika pekerjaan galian yang semula menggunakan alat berat dialihkan menjadi pekerjaan manual karena terdapat pipa jaringan di bawah tanah yang menghalangi proses ekskavasi. Sebanyak tujuh pekerja turun ke dalam lubang galian sedalam sekitar 2,5 hingga 3 meter secara bergantian. Tak lama berselang, dinding tanah di sekitar lokasi tiba-tiba ambles dan menimbun tiga pekerja yang masih berada di dalam.
Ketiga korban yang meninggal dunia masing-masing bernama Tri Mulyono, Wendi Atnan Biu, dan Hadi Martani. Sementara satu pekerja lainnya, Tri Mujianto selaku mandor, mengalami luka ringan akibat tertimpa material longsor susulan.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan di lokasi kejadian serta memintai keterangan sejumlah saksi.
Kami telah mengamankan keterangan awal dan melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian. Saat ini kami masih menunggu akses resmi dari pihak perusahaan untuk pemeriksaan langsung ke titik galian, karena masih ada proses investigasi internal,” ujar AKP Dian Kusnawan, Rabu (29/10/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aspek keselamatan kerja menjadi perhatian utama dalam proses hukum yang tengah berlangsung.
Apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya dugaan kelalaian, baik dari penerapan K3 maupun pengawasan pekerjaan, maka perkara ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Jenazah ketiga korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. Dua di antaranya merupakan pekerja dari luar daerah, sementara satu korban adalah warga lokal Penajam. Proses pemulangan jenazah dilaksanakan pada malam hari. Adapun korban selamat masih menjalani perawatan medis di RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Polres PPU mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di sektor konstruksi, migas, dan energi agar memperketat penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta sistem pengawasan di lapangan, terutama di area rawan longsor atau galian dalam.
Kecelakaan kerja dapat dicegah apabila pengawasan berjalan optimal dan standar keselamatan diterapkan secara disiplin,” tutup Kasat Reskrim.( Alfian )





